Mardani PKS: Tindak Tegas Pengusik Kedaulatan NKRI di Natuna

Selasa, 07 Januari 2020 – 02:50 WIB
Mardani Ali Sera. Foto: FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera minta pemerintah menindak tegas terhadap pihak yang mengusik kedaulatan teritori wilayah negara Indonesia. Ia menganggap konflik Indonesia-Tiongkok di wilayah Natuna merupakan hal yang serius.

“Pertama-tama saya mengapresiasi pejabat pemerintah melalui Menlu yang sudah menyatakan nota protes kepada Pemerintah Tiongkok karena insiden kapal nelayan yang dikawal cost guard-nya di Natuna,” kata Mardani, kemarin.

BACA JUGA: Natuna Memanas, Skuadron 12 dan 16 Siap Terima Perintah Panglima TNI

Ketua DPP PKS ini mengatakan perairan natuna adalah wilayah kedaulatan Indonesia sesuai ketetapan United Cobvention for The Law of Sea (UNCLOS) PBB.

“Lautan Natuna merupakan bagian dari NKRI, dan tidak akan pernah bisa di aneksasi Tiongkok, Pemerintah Indonesia tidak perlu takut gangguan macam ini,” ujar Mardani.

BACA JUGA: TNI Kerahkan Alutsista untuk Operasi Siaga Tempur di Perairan Natuna

Selanjutnya, dia juga minta Pemerintah tidak hanya menggunakan cara-cara diplomasi bila Tiongkok tetap bersikeras menolak layangan protes dari Indonesia.

“Segala cara harus digunakan untuk mempertahankan kedaulatan wilayah nasional, bisa gunakan cara total football bila jalur diplomasi tidak mempan juga,” ujar Inisiator gerakan #KamiOposisi ini.

BACA JUGA: TNI AL Terjunkan Tim Siaga Banjir

Lebih lanjut, Mardani minta pemerintah Indonesia memperkuat keamanan di berbagai wilayah laut yang berpotensi konflik termasuk di wilayah Natuna agar tidak terjadi gangguan ancaman seperti ini dari negara lain. Tujuannya adalah untuk memperkuat keamanan militer, pemerintah bisa pertama bisa menggunakan Deterrence.

“Selanjutnya menggunakan Defence; kemudian menggunakan Compellence; terakhir bisa menggunakan aliansi dan balance of power,” pungkas Anggota DPR asal Dapil Jakarta Timur ini.

Seperti diketahui Tiongkok mengklaim atas perairan itu juga tumpang tindih dengan sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei. Bahkan, kepulauan yang oleh Tiongkok disebut Nansha itu juga memiliki nama lain, yakni Kepulauan Spratly.

Sidang sengketa yang digelar di Den Haag, Belanda, pada Juli 2016 telah memutuskan Tiongkok tidak memiliki landasan hukum atas klaim tersebut. Laut Cina Selatan adalah bagian dari Samudera Pasifik yang membentang dari Selat Karimata dan Selat Malaka, hingga Selat Taiwan.

Dengan luas mencapai 3,5 juta kilometer persegi, perairan ini menjadi jalur utama bagi sepertiga pelayaran dunia. Selain itu, perairan ini juga punya potensi perikanan, serta cadangan minyak dan gas bumi yang besar.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler