jpnn.com, JAKARTA - Mardani Ali Sera, Inisiator gerakan #KamiOposisi mengungkapkan target Presiden Joko Widodo menurunkan kemiskinan sampai 0 persen pada tahun 2024 bisa tercapai dengan beberapa syarat. Namun, dia meragukan target itu bisa tercapai.
“Saya apresiasi niatan mulia Presiden Jokowi menghilangkan kemiskinan ekstrem di Indonesia di akhir periode kepemimpinan beliau. Tetapi, menurut saya target itu kelewat tinggi masih di awang-awang sekarang ini,” kata Mardani dalam siaran persnya, Minggu (8/3/2020).
BACA JUGA: Mardani PKS: Mohon Maaf Pak Presiden, Ini Habitus Politik yang Kurang Baik
Pasalnya, menurut Legislator Fraksi PKS DPR RI itu belum ada geberakan khusus dalam penanganan kemiskinan di awal periode ke II beliau.
“Secara ekonomi janji presiden di periode pertama saja bisa dibilang gagal! Seperti meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen, impor makin tinggi, kebijakan tol laut tidak seperti yang diharapkan padahal menargetkan hidupnya jalur perdagangan antarpulau,” ujarnya.
BACA JUGA: Jokowi Pengin Indonesia Bersih dari Kemiskinan Ekstrem pada 2024
Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan harus ada geberakan dan formula kebijakan yang efektif dan efisien dibandingkan yang sekarang diterapkan baru ada peluang.
“Hasil itu tergantung dari Strategi, proses dan kebijakannya tepat sasaran atau tidak,” kata Mardani.
BACA JUGA: Politikus PDIP Ansy Lema Menyoroti Persoalan Kemiskinan Petani NTT
Anggota DPR asal Dapil Jakarta Timur itu berpendapat target yang pengentasan kemiskinan itu bisa terealiasasikan dengan dibuat formula kebijakan yang genuie, teratur, terstruktur dan terukur.
“Insyaallah bisa, asalkan harus ada good will dari seluruh pemangku pemerintah, mulai dari pusat sampai daerah karena masalah kemiskinan ini luar bisa kompleks. Ada 19 Kementerian/lembaga yang terkait mulai dari TNP2K, Kemensos, Kemendikbud, BPS, Bulog, Baznas, pemerintah daerah baik prov atau tingkat I dan II dan lain sebagainya,” ujar Mardani.
Menurut Mardani, ada tiga hal yang perlu segera disiapkan dari sekarang, pertama harus dibuat payung hukum untuk segera dibuat untuk membuat otoritas terpadu yang menangani kemiskinan.
Saat ini, masih tidak singkron kebijakan antar lembaga. Kedua, perlunya dibentuk Badan khusus penanggunalangan kemiskinan yang memiliki otoritas yang kuat menggabungkan penggunaan anggaran, pengelolaan pendataan kemiskinan real, dan SDM full disini.
Ketiga, perlunya pelibatan semua akses pendanaan secara kolaboratif baik lokal maupun global. “Ini semua perlu cita-cita mulia yang tulis dan political will,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich