Mardiono Didesak Segera Gelar Muktamar PPP

Selasa, 18 Juni 2024 – 22:28 WIB
Dokumentasi - Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy. Foto: arsip JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono didesak untuk segera menggelar muktamar partai berlambang ka'bah.

Desakan antara lain disampaikan Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP yang dipimpin Mardiono.

BACA JUGA: PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras

Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy mengatakan surat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur dan Mustofa Aqil Siroj. Mardiono dinilai gagal membawa PPP ke DPR RI.

"Betul, disampaikan langsung oleh dua Ketua Majelis kepada Plt. Ketum, yaitu kiai Zarkasih Nur (TuaLis Kehormatan) dan kiai Mustofa Aqil (TuaLis Syariah)," ujar pria yang akrab disapa Romy saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (18/6).

BACA JUGA: Elite PPP Sebut Seluruh Kader Sudah Bekerja Maksimal di Pemilu 2024

Kendati demikian, dirinya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP tak ikut menemui Mardiono, karena saat ini memiliki agenda pribadi di luar negeri.

Diketahui, surat tertanggal 1 Mei 2024 itu dibubuhi empat tanda tangan petinggi dewan majelis.

BACA JUGA: Masih Ada Daerah Harus PSU, Pemilu 2024 Belum Selesai

Yakni, Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Romy.

Surat itu berisi sejumlah sikap dewan majelis. Mereka meminta Muktamar digelar pada 2024.

"Bahwa, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional. Mengingat suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota)," demikian bunyi surat tersebut.

Dalam surat juga dinyatakan evaluasi perlu mengingat nomenklatur pelaksana tugas Ketua umum PPP menyiratkan jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode.

"Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya tiga bulan setelah surat ini diterima," demikian isi surat dimaksud.

Dewan majelis juga meminta DPP segera menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk menentukan sikap terhadap pemerintah mendatang.

Dewan Majelis menilai kontestasi Pilpres 2024 sudah selesai dengan adanya pengumuman MK pada 22 April 2024.

Karena itu PPP harus segera menentukan sikap terhadap pemerintahan mendatang melalui forum Permusyawaratan Partai.

"Kami mendesak agar segera dilakukan musyawarah kerja nasional (mukernas) untuk memutuskan hal tersebut dan hal-hal strategis lainnya," bunyi surat itu. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Arahan Ketum PPP Dipotong Berpotensi Perkeruh Suasana


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler