Dalam kesaksiannya, Mardiyanto menegaskan proses pengadaan damkar di Pemprov Jateng dilakukan oleh Sekda beserta jajarannya
BACA JUGA: Kapolri Bakal Disidang Komisi III
"Saya jelaskan, prosesnya tidak pada kami (Gubernur) tetapi pada panitia yang diketuai Sekda kebawah," sebut Mardiyanto.Namun diakuinya, dirinya memang pernah bertemu dua kali dengan Hengky Samuel Daud
BACA JUGA: Mabes Polri Dikuasi Mafia
Kemudian kami sampaikan ke Sekda dan Sekda mengatakan tidak perlu (damkar)Mardiyanto juga mengakui bahwa tiga unit damkar sudah dikirim terlebih dulu sebelum kontrak pengadaan barang ditandatangani
BACA JUGA: Rani Tiba, Pengunjung Bersorak
Suatu hari, beber Mardiyanto, di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah terparkir tiga unit damkar.Mantan Pangdam IV Diponegoro itu langsung memerintahkan pemindahan damkar"Saya perintahkan pindahkan ke belakang, saya tidak mau dengan keadaan-keadaan seperti ituSilahkan dengan prosedur yang berlaku," ucapnya.
Saat Ketua Majelis Hakim Tipikor, Maryono menanyakan apakah tiga unit damkar itu dikirim setelah adanya penunjukan langsung, Mardiyanto mengaku lupa"Saya lupa, PakTapi yang jelas pada saat sampai di depan halaman, saya minta dikembalikan karena proses harus dilewati dulu," kilahnya.
Namun Mardiyanto juga mengakui pola penunjukan langsung pengadaan damkar di Jawa Tengah"Tapi saya sudah minta telaah pada pantia pangadaan pada saat itu," imbuhnya.(ara/pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Didkdik, Gantikan Tugas Susno
Redaktur : Tim Redaksi