Margarito: Bisa Jadi Presiden Terpilih Namanya Kardus Kosong

Rabu, 28 September 2016 – 08:14 WIB
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan partai politik sudah bisa mensosialisasikan bakal calon presiden dan wakil presiden yang akan mereka usung di pemilu presiden (pilpres) 2019.

Sebab menurut Margarito, pilpres dan pemilu legislatif (pileg) dipastikan akan berlangsung serentak di tahun 2019.

BACA JUGA: Papa Novanto Masuk Daftar 13 Tokoh Penuh Daya 2016

"Bangun koalisi secepatnya. Setelah itu sepakati bakal calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung di pilpres 2019," kata Margarito, dalam diskusi RUU Pemilu, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Selasa (27/9).

Pentingnya partai politik sedini mungkin mensosialisasikan jagoannya ujar Margarito, untuk mengantisipasi terjadinya pasangan calon presiden tunggal sebab untuk pilpres tidak ada ruang calon independen.

BACA JUGA: Sabar Ya, Posisi Irman Gusman di DPD Tunggu Putusan Pra Peradilan

Kalau nantinya benar-benar terjadi hanya ada satu pasang calon lanjut dia, makan pasangan tersebut akan berhadapan dengan kardus kosong.

"Kalau itu terjadi, saya takutnya yang menang itu kardus kosong. Lalu presiden terpilih namanya kardus kosong. Dari sisi hukum, kardus kosong tak bisa jadi subjek hukum sebab subjek hukum harus kejiwaan," tegasnya.

BACA JUGA: Duh, Dokter Umum Semakin Terpinggirkan

Oleh karena, Margarito memuji sikap Partai Golkar yang sudah memastikan mengusung Joko Widodo sebagai calon presiden 2019.

"Kalau partai politik lainnya tidak menyiapkan bakal calon presiden dari sekarang, terbuka kemungkinan petahana calon Presiden Jokowi melawan kardus kosong," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Boy Sadikin: Ruhut Mau Masuk PDIP Aja Malu-Malu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler