Mari Bersama Bantu Disabilitas Berjuang Hadapi Pandemi

Jumat, 18 Desember 2020 – 13:13 WIB
Ilustrasi. Penyandang disabilitas. Foto Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI Eva Rahmi Kasim menuturkan masyarakat perlu memiliki pemahaman tentang penyandang disabilitas di masa adaptasi kebiasaan baru.

Yang mana, disabilitas memerlukan pendampingan untuk bisa survive di tengah pandemi.

BACA JUGA: Mari Bersama Perangi Hoaks Seputar Vaksin Covid-19

Menurut Eva pemerintah telah berusaha dalam upaya pencegahan, penanganan dan bagaimana upaya pemulihan pandemi covid-19.

Kemensos sejak awal munculnya covid-19 melakukan upaya pencegahan melalui semua Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dengan mengeluarkan Surat Edaran tentang bagaimana cara pencegahan penanganan covid-19 serta pedoman bagi Pendamping Penyandang Disabilitas untuk menangani kasus di lapangan.

BACA JUGA: Lihat nih Penampilan Baru Mas Adam Suseno, Tanpa Kumis

"Kami telah mengupayakan pelaksanaan perlindungan dan jaminan sosial berupa Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk pemberian bantuan sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan yang bersifat reguler. Kemensos juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial reguler PKH Inklusi Disabilitas dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD)," kata Eva dalam diskusi virtual bertajuk "Penyandang Disabilitas Berjuang Hadapi Pandemi" yang digelar Kementerian Kominfo dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Sinkronisasi data penyandang disabilitas dalam era pemulihan ekonomi memasuki adaptasi kebiasaan baru juga telah dilaksanakan.

BACA JUGA: Penuhi Kebutuhan Perlindungan Kesehatan, BCA dan AIA Bersinergi Hadirkan Maxi Protection Plus

"Data yang pada awalnya disebutkan bahwa setiap penerima bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang meliputi 40% penduduk miskin terbawah, dengan adanya pandemi covid-19 maka data tersebut juga mencakup kelompok rentan seperti Penyandang Disabilitas bisa mendapatkan bantuan sosial. Dan tidak hanya melalui rumah tangga tetapi juga melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)," tutur Eva.

Pembaruan data Penyandang Disabilitas tersebut melalui Pusdatin Kemensos  dan sistem administrasi kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Sinkronisasi data tersebut disesuaikan dengan ragam disabilitas yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan konsep internasional sehingga nantinya dapat disandingkan antara data nasional dengan data internasional.

Adaptasi Kebiasaan baru juga dilakukan Kemensos dengan reformasi pelayanan rehabilitasi sosial secara langsung maupun tidak langsung.

Pelayanan tidak langsung dilaksanakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas antara lain perubahan reformasi kebijakan dan koordinasi layanan rehabilitasi sosial Penyandang Disabilitas antar kementerian/lembaga.

"Layanan langsung balai berbasis keluarga, komunitas dan residensial dengan pendekatan pelayanan multi kolaborasi antara berbagai pihak sehingga  bersifat komprehensif, mulai dari penanganan medis sampai terminasi layanan berdasarkan asesmen kebutuhan," ucap Eva.

Eva menambahkan bahwa digitalisasi dalam semua aspek kehidupan memegang peranan penting di tengah pandemi covid-19.

"Memasuki adaptasi kebiasaan baru maka dalam upaya pemulihan ekonomi Penyandang Disabilitas, Kemensos telah melakukan launching website : www.creativedisabilitiesgallery.com bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional," ungkap Eva.

Gallery virtual tersebut berisi produk-produk hasil kreativitas Penyandang Disabilitas yang memiliki nilai ekonomis sehingga pengunjung diharapkan selain melihat juga membeli.

Sementara Kepala Sekolah SLB Rawinala Budi Prasojo menyatakan selama pandemi, kelompok disabilitas menghadapi berbagai kendala pembelajaran.

Karena itu, anak disabilitas perlu pendampingan orang tua maupun orang sekitar.

"Kami menangani anak disabilitas ganda di mana setiap anak memiliki hambatan lebih dari satu disabilitas. Proses pembelajaran di tengah pandemi covid-19 dilakukan dengan mempersiapkan pendampingan bagi orang tua mereka," kata Budi.(chi/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler