jpnn.com, JAKARTA - Selebgram sekaligus pengusaha Marissya Icha menyampaikan kabar terbaru soal kasus video syur 47 detik.
Menurut dia, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret aktris Rebbeca Klopper.
BACA JUGA: Heboh Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Fadly Faisal Meminta Doa
Adapun Marissya Icha dan Rebecca Klopper telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023.
"Orangnya sudah ditahan, dua orang jadi tersangka," kata Marissya Icha kepada awak media di Jakarta, baru-baru ini.
BACA JUGA: Heboh Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Bu Retno Singgung Kekerasan dalam Berpacaran
Dia mengungkapkan bahwa salah satu orang yang diperiksa dalam kasus tersebut adalah mantan kekasih Rebecca Klopper.
Marissya Icha juga memastikan bahwa Fadly Faisal bukan salah satu tersangka tersebut.
BACA JUGA: Marissya Icha Ungkap Rindu kepada Vanessa Angel, Mengharukan
"Mantannya itu sering mengancam Rebecca (sebelum beredar video syur 47 detik)," tutur Marissya Icha.
Dia pun berharap agar video tersebut tidak lagi disebarluaskan atas pertimbangan masa depan Rebecca Klopper.
"Sebagai manusia, kan, punya hati nurani. Rebecca punya keluarga, masa depan," beber Marissya Icha.
Menenangkan Diri
Kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin mengungkapkan kondisi terkini kliennya seusai heboh video syur 47 detik.
"Kondisinya masih menenangkan diri, tetapi kalau dalam kondisi kesehatannnya alhamdulillah baik," ujar Sandy Arifin di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Sandy sendiri mengaku masih belum berkomunikasi lagi dengan kliennya terkait video syur 47 detik itu.
"Jadi, saya belum ketemu lagi hampir 3-4 hari ini, tetapi kalau Fadly saya masih sering komunikasi," tuturnya. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh