Heboh Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Bu Retno Singgung Kekerasan dalam Berpacaran

Minggu, 28 Mei 2023 – 08:55 WIB
Rebecca Klopper. Foto: Instagram/rklopperr

jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti menyoroti kasus video syur 47 detik mirip aktris Rebecca Klopper (RK) yang viral di media sosial.

Rebecca sebelumnya sudah melaporkan akun media sosial @dedekdugem yang diduga sebagai penyebar video 47 detik itu ke Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Heboh Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Fadly Faisal Meminta Doa

Akun tersebut dilaporkan atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memuat kesusilaan.

Menurut Bu Retno, kasus Rebecca seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak, terutama para remaja putri untuk memahami kekerasan yang kerap terjadi dalam pacaran.

BACA JUGA: Rebecca Klopper Laporkan Akun Dedekdugem, FF dan LL Jadi Saksi

"Namun, tidak disadari karena pelaku selalu mengatasnamakan cinta dan menyalahkan korban sebagai alibi mengapa dia melakukan tindak kekerasan terhadap korban," ucapnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/5).

Retno menyebut kasus seperti yang dialami RK selalu memunculkan hujatan dengan mempersalahkan korban perempuan dianggap bukan wanita baik-baik, tidak bisa menjaga diri, suka sama suka dan seterusnya.

BACA JUGA: Soal Wabup Rohil Ngamar Bareng Istri Orang di Hotel, NasDem Riau Buka Suara

"Sampai substansi tindak pidana bahwa si penyebar konten pornografi yang diduga mantan pacar RK dan sudah kerap mengancam RK terlupakan oleh publik. RK sudah jadi korban masih dikorbankan juga," tuturnya.

Survei Kekerasan

Mantan komisioner KPAI itu lantas membeber data survei pengalaman hidup perempuan nasional (SPHPN) pada tahun 2016 yang mengungkap pengalaman hidup perempuan yang mengalami kekerasan dengan usia 15 tahun ke atas.

"Kekerasan fisik dan seksual dialami perempuan yang belum menikah, cukup tinggi, hampir 43 persen," sebutnya mengutip data lembaga itu.

Bentuk tindakan yang dialami pun beragam, mulai kekerasan seksual yang hampir 35 persen jauh lebih tinggi bila dibandingkan kekerasan fisik yang kurang dari 20 persen.

Data tersebut juga menunjukkan bahwa banyak korban kekerasan di antara perempuan yang belum menikah.

"Pelaku kekerasan tersebut bisa orang terdekat seperti pacar, rekan kerja, teman, tetangga atau orang asing yang tidak dikenal," ujar Retno.

Stop Kekerasan Dalam Pacaran

Retno mengatakan kekerasan dalam pacaran atau dating violence adalah tindak kekerasan terhadap pasangan yang belum terikat pernikahan meliputi kekerasan fisik, emosional, ekonomi, dan pembatasan aktivitas.

"Kekerasan ini sering terjadi, namun kurang mendapat sorotan sehingga korban maupun pelakunya tidak menyadarinya," kata mantan kepala SMAN 3 Jakarta itu.

Menurut Retno, kekerasan pembatasan aktivitas oleh pasangan banyak menghantui perempuan dalam berpacaran, seperti pasangan terlalu posesif, terlalu mengekang, sering menaruh curiga, selalu mengatur apa pun yang dilakukan, hingga mudah marah dan suka mengancam.

"Pemahaman yang terbatas mengenai diri dan relasi mengakibatkan banyak perempuan menganggap pembatasan aktivitas merupakan hal yang wajar, bahkan bentuk kepedulian dan perasaan sayang dari pasangan," ungkap Bu Retno.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler