Markas DPC PDIP Samarinda Dirusak, terkait Pilkada?

Rabu, 05 Agustus 2015 – 05:08 WIB

jpnn.com - SAMARINDA – Kantor DPC PDIP Samarinda di Jalan A Yani diserang sekelompok orang, Selasa (4/8) dini hari. Menggunakan belasan sepeda motor, para penyerang melempar batu ke markas partai banteng moncong putih itu.

Dari sembilan jendela kaca, tiga rusak parah. Satu mobil partai tak luput dari lemparan batu. Diduga penyerangan ini buntut dari calon tunggal pilkada setempat.

BACA JUGA: Ketua DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Pasal Penghinaan Presiden di Revisi KUHP

Dani, penjaga kantor yang tinggal bersama istri, anak dan cucunya itu pun terkejut. Dia segera keluar dari kamar yang tak jauh dari pintu utama. “Saya keluar mereka sudah lari. Saya enggak sempat lihat wajahnya,” ungkapnya.

Dani tak berani menyentuh tempat kejadian perkara. Dia hanya bisa melihat kaca berserakan di teras kantor, pun begitu dengan batu-batu yang dilemparkan oknum tak dikenal.

BACA JUGA: Fadli Zon: Pasal Penghinaan Presiden Jangan Sampai Masuk KUHP Lagi

Peristiwa dini hari itu mengundang tanya, apakah ini merupakan akibat PDIP tak ikut mendaftar di KPU Samarinda, Senin (3/8).

Ketua DPC PDIP Siswadi menolak jika kasus ini langsung dikaitkan dengan urusan pilkada. “Biar aparat mengusut, bukan kewajiban kami menyambungkan-nyambungkan,” tegasnya.

BACA JUGA: Risma Tanpa Lawan, PKB Salahkan Gerindra

Wakil Ketua DPRD itu enggan membahas lebih lanjut mengenai penyerangan markas banteng Samarinda. “Biarkan polisi bekerja,” tegasnya sekali lagi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Setyobudhi Dwi Putro saat ditemui sejumlah awak media di Kantor Gubernur menyebut, pengerusakan sekretariat PDIP di Jalan Ahmad Yani, Sungai Pinang, Samarinda sedang dalam proses penyelidikan. "Itu dilakukan orang tak dikenal (OTK). Makanya kami cari informasi," ujar Setyobudhi.

Disinggung situasi politik di Samarinda, Setyobudhi menegaskan terbilang aman. "Ya mungkin sedikit ada kejadian, tapi masih tetap kondusif," tegasnya. (*/ypl/*/ndy/waz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Sayangkan KPU Tidak Mengenal Putusan Serta Merta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler