jpnn.com, JAKARTA - Orang tak dikenal (OTK) dengan atribut salah satu partai politik menyerang kantor DPD KNPI Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Selasa (2/8) malam.
DPP KNPI pun merespons aksi kekerasan tersebut dengan mengeluarkan instruksi kepada anggota di seluruh Indonesia agar tidak terprovokasi.
BACA JUGA: Pengurus KNPI Pimpinan Haris Pertama Langsung Tancap Gas Setelah Pelantikan
Korbid Polhukam DPP KNPI, Arya Kharisma Hardy mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat bernomor 010/DPP KNPI/VIII/2022 tertanggal 3 Agustus 2022.
"Benar DPP KNPI kita langsung lakukan rapat terbatas mengantisipasi agar kejadian pengrusakan kantor DPD KNPI Lampung Utara tidak meluas dan tidak ada aksi balasan," kata Arya.
BACA JUGA: KNPI Apresiasi Gebrakan Marsekal Hadi di Kementerian ATR/BPN
Arya Kharisma yang juga mantan Pj. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ini menerangkan ada 3 poin isi instruksi DPP KNPI menyikapi kasus Lampung Utara.
"Ada 3 poin DPP KNPI dalam menyikapi kasus Lampung Utara, yang intinya menyerukan kepada seluruh DPD KNPI se-Indonesia tetap solid, tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu apapun," jelas Arya.
BACA JUGA: Tancap Gas, Haris Pertama Copot Ketua DPD KNPI yang Tidak Loyal
Berikut point instruksi resmi DPP KNPI menyikapi kasus penyerangan kantor DPD KNPI Lampung Utara.
1. Kiranya jajaran KNPI di seluruh Indonesia dari Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota hingga Kecamatan diharapkan dapat bersikap tenang dan menjaga soliditas organisasi jangan terpancing dengan ulah OTK yang telah menginjak-injak demokrasi.
2. Untuk seluruh jajaran KNPI se Indonesia agar menanggapi hal ini secara
berlebihan yang mungkin dapat merugikan kita sebagai Pemuda Indonesia dan kita harus menjadi alat pemersatu bangsa.
3. Khusus untuk DPD KNPI Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Utara, untuk kiranya dapat mencari tahu apa sebenarnya yang menjadi akar permasalahan dengan cara kekeluargaan tanpa harus melapor ke pihak Kepolisian. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif