Setelah pada Minggu malam (2/9) sekitar pukul 23.30 WIT berhasil menangkap Dani Kogoya dan dua rekannya berinisial PJ dan SK di dekat Tanjakan Perumahan Pemda I Entrop, Kota Jayapura, maka Senin (3/9) pagi aparat Kepolisian langsung melakukan penggerebekan terhadap markas Dani Kogoya di perbukitan Tanah Hitam, Abepura, Kota Jayapura.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menangkap 5 orang komplotan Dani Kogoya, menyita dua buah senjata api laras panjang jenis double loop, ratusan amunisi, parang, panah dan perlengkapan perang lainnya.
"Setelah kami menangkap Dani Kogoya dan dua temannya, kami langsung melakukan pengembangan tekait komplotan ini, sehingga dapatlah informasi bahwa markasnya ada di perbukitan Tanah Hitam," ungkap Juru Bicara Polda Papua, Komisari Besar Polisi Drs. Johannes Nugroho Wicksono di Mapolda Papua, Senin (3/9).
Pihaknya menjelaskan, Senin (3/9) sekitar pukul 07.00 WIT, kurang lebih 40 personel dari anggota Polresta Jayapura bersama jajaranya dan diback up Polda Papua langsung melakukan penggerebekan ke markas Dani Kogoya. Saat dilakukan penggerebekan, anggota berhasil menemukan sebuah markas dan satu Posko Tinjau yang jaraknya tidak jauh.
"Dari Tanah Hitam anggota harus menempuh 4 jam untuk sampai ke lokasi. Sesampainya di sana langsung melakukan penggerebekan," tuturnya.
Dalam penggerebekan itu ada sekitar 22 orang yang diamankan dan langsung digelandang ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan, termasuk mengamankan barang bukti berupa 2 buah sejata api jenis double loop, beserta ratusan amunisinya dan juga lempengan timah yang digunakan untuk peluru
rakitan.
"Banyak barang bukti yang kami temukan. Ada juga puluhan anak panah beserta busurnya, kapak dan lainnya. Dan kini dari 22 nama yang kami amankan, 5 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial TK, EJ, LS, KJ, OK. Sedangkan 17 orang lainnya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing," papar Kabid Humas Polda Papua ini.
Johannes mengatakan, kelima tersangka dan 2 orang yang ditangkap bersama Dani Kogoya kini menjalani pemeriksaan secara intensif. Sementara Dani Kogoya masih menjalani pengobatan medis atas luka tembak yang dialaminya.
"Saat ini anggota tengah bekerja untuk melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus yang telah dilakukan oleh para tersangka ini. Dani Kogoya juga tetap kami jaga, meski tengah dalam perawatan medis," jelasnya.
Kabid Humas menegaskan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini terlibat dalam kasus (penembakan) Nafri 1 pada Tahun 2010 dan (kasus penembakan) Nafri 2, 1 Agustus Tahun 2011 yang menewaskan tiga masyarakat sipil dan satu anggota TNI. Para tersangka ini juga terlibat kasus penembakan warga negara Jerman di Pantai Base G Jayapura, kasus penembakan seorang tentara di Skyline, tanjakan Pemda Entrop, dan kasus pembunuhan sopir rental yang juga dibarengi dengan pembakaran mobil Avanza di Pekuburan Umum Waena, Kota Jayapura. Selain itu, diperkirakan masih ada kejahatan Dani Kogoya cs yang lain.
"Kami sudah menetapkan Dani Kogoya dan rekan-rekannya sebagai DPO dari tahun 2011 dengan kasus pasal 170 KUHP dan 338 KUHP, dan baru Tahun 2012 ini kami bisa menangkapnya. Ini merupakan hasil kerja keras Polresta Jayapura yang tidak ada hentinya mengungkap kasus-kasus kejahatan yang terjadi di Kota Jayapura ini," tuturnya.
Saat disinggung apakah mereka ini merupakan pelaku criminal murni atau perjuangan kemerdekaan" Kabid Humas menyatakan, ini masih didalami. "Kita belum tau apakah ini merupakan perjuangan murni atau criminal. Yang jelas mereka ini adalah para pelaku kejahatan yang terjadi selama ini," pungkasnya. (ro/jo/fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabulog Akui Raskin Rawan Penyelewengan
Redaktur : Tim Redaksi