Market Cap Aset Kripto Kembali Naik Capai USD2 Triliun

Rabu, 18 Agustus 2021 – 14:41 WIB
Kapitalisasi pasar mata uang kripto mencapai level tertinggi sepanjang masa. Foto: Bitocto Exchange

jpnn.com, JAKARTA - CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan market cap atau kapitalisasi pasar aset kripto kembali naik mencapai USD2 triliun, seiring dengan rally atau bullish (kenaikan terus menerus), harga Bitcoin selama beberapa pekan terakhir.

Aset kripto lain seperti Ether (ETH) juga mengalami kondisi yang sama. Pada hari ini, Rabu (18/8), harga Bitcoin mencapai Rp650 jutaan dan harga Ether Rp44,5 jutaan.

BACA JUGA: Sindir Nikita Mirzani, Kiki The Potters: Bacotnya Besar Sekali, Mending Bayar Cicilan Bulan ini

“Mei lalu sempat terjadi penurunan harga Bitcoin dan altcoin. Saat itu, Bitcoin menyentuh Rp460 juta dan Ether Rp25 jutaan. Menjadi momen baik bagi trader untuk trader membeli aset kripto dengan harga murah. Sekarang terjadi kenaikan cukup signifikan yang membuat para trader mendapatkan keuntungan bagi yang memanfaatkan momen tersebut,” kata Oscar.

Kini, sambung Oscar, marketcap kripto menyentuh 2 triliun karena selain dari retail juga dari dorongan berbagai institusi khususnya perbankan global mulai masuk ke investasi aset kripto.

BACA JUGA: Hadirkan Panduan Bagi Peminat & Existing Investor, Triv.co.id Rilis Riset Aset Kripto Terbaru

Terakhir, ada Ether yang telah melakukan London Hard Fork menjalankan proposal EIP-1559. Sebanyak USD30 juta Ether dimusnahkan (burn).

“Burn merupakan salah satu upgrade yang dapat mendongkrak harga karena berkurangannya supply yang ada di market. Ini terjadi di Ether agar jaringan Ethereum lebih luas, sehingga lebih efisien,” katanya.

BACA JUGA: Sempat Terkendala, Pengiriman Logistik iDexpress Sudah Kembali Pulih

Sebelumnya, sejarah baru telah tercatat. El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi Bitcoin sebagai mata uang resmi. Negara lain juga menyatakan akan menyusul.

Selain itu, JP MOrgan dan Bank of America juga menjadi bank pertama yang mengelola Bitcoin dan altcoin sebagai produk investasi. Ini terjadi karena tingginya permintaan klien atau customer tentang investasi Bitcoin di Amerika Serikat.

Selain dari itu tercatat ada beberapa bank lain juga tertarik melakukan hal serupa mengikuti langkah dari Bank JP Morgan dan Bank of America.

Baru-baru ini, Pemerintah Amerika Serikat juga akan menerapkan pajak aset kripto.

Rancangan Undang-undang telah dibuat. Meski aturan ini banyak ditentang, namun menurut Oscar, hal ini menandakan bahwa pemerintah USA telah menanggapi serius tentang bisnis aset kripto.

“Penetapan pajak itu menandakan bahwa permintaan aset kripto di AS tinggi sekali dan semakin diakui legalitasnya di AS,” katanya.

Ke depan, permintaan aset kripto akan terus terjadi. Bahkan, Bitcoin dan ETH dan sejumlah aset kripto lain juga masih akan tercatat meningkat pada beberapa hari ke depan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler