JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mensinyalir adanya makelar kasus (markus) dalam kasus investasi emas bodong PT Graha Arthamas Abadi (GAMA). Pasalnya, penanganan kasus yang telah menjerat 4 tersangka itu sangat lambat.
"Kasus-kasus besar seperti PT GAMA pasti ada markusnya. Penjambretan saja ada markusnya, apalagi kasus seperti ini," kata Boyamin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/4).
Ia mencurigai oknum berinisal RR berperan sebagai markus dalam kasus PT Gama. RR ditengarai sebagai penghubung mediasi antara pihak kepolisian, korban dan tersangka.
Boyamin pun mendesak pihak Polres Jakarta Utara untuk segera menangkap RR. Hal ini untuk menjaga nama baik pihak kepolisian. "Markus inisial RR harus ditangkap. Polres Jakarta Utara harus profesional, jangan sampai masuk angin. Bahkan, jangan sampai aset nasabah menjadi bancakan pihak-pihak yang tidak berkepentingan," tegas dia.
Lebih lanjut Boyamin menuding oknum di kepolisian memang sengaja memelihara markus. Bahkan, sambungnya, markus seringkali dijadikan kambing hitam apabila negosiasi kasus dengan polisi terbongkar.
"Kalau ada pemeriksaan dari Propam, pasti dilempar ke markus dengan dalih nama anggota polisi tersebut dicatut, padahal mereka sudah kongkalikong," tandasnya.
Kasus ini bermula ketika seorang nasabah PT GAMA, Sendjaya Iwan Santoso, melapor ke polisi karena mengaku tertipu. Sendjaya menyebut ada sekitar 500 orang yang tertipu dengan investasi emas ala PT GAMA dengan total kerugian nasabah mencapai Rp 100 miliar.
Awal April lalu Polres Jakarta Utara telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka yang tercatat sebagai komisaris dan direksi PT GAMA itu pun sudah ditahan kepolisian.
Sementara Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menilai keberadaan markus telah meruntuhkan sendi penegakan hukum di negeri ini. Selain itu, keberadaan markus kerap menjadi ajang pejabat Polri untuk mencari kekayaan secara ilegal.
"Markus itu ibarat penyakit kronis di tubuh Polri yang sulit disembuhkan. Sebab, ternyata ada oknum di Polri yang sengaja memelihara markus tersebut. Tujuannya cuma satu yakni mencari keuntungan pribadi dan mengorbankan orang lain dan tatanan hukum yang sudah ada," kata Neta.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Saatnya Indonesia Punya Komisi Agraria
Redaktur : Tim Redaksi