Marlina Octoria Mengaku Dipaksa Begituan Lewat Belakang, Bagaimana Membuktikannya?

Rabu, 15 September 2021 – 13:57 WIB
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menanggapi perseteruan Marlina Octoria dengan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Marlina merupakan mantan istri siri ayah Taqy Malik.

BACA JUGA: Tolong! Bayi Muhamad Arpan Butuh Bantuan, Lahir Tanpa Anus

Marlina Octoria mengatakan bahwa ayah Taqy Malik kerap memaksa melakukan hubungan seksual lewat jalur belakang atau anal.

"Diajarin tentang itu, anal," kata Marlina Octoria di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (14/9).

BACA JUGA: Dicap Sebagai Pelakor, Marlina Octoria Merespons Begini

Bagaimana cara membuktikan adanya paksaan tersebut?

Reza Indragiri mengatakan bahwa pasangan yang melakukan anal sekalipun suami istri apabila terdapat unsur paksaan bisa dianggap pidana.

"Per hari ini perkosaan dan sejenisnya tidak berlaku dalam konteks suami istri. Namun, ketika pokok persoalannya adalah pada anal (begituan, red), ditambah lagi dengan adanya paksaan, maka bisa saja hakim membuat terobosan (bila sampai ke meja hijau, red)," kata Reza kepada JPNN.com, Selasa (14/9).

Menurut Reza, pembuktian adanya unsur paksaan dalam kasus tersebut bakal menjadi tantangan tersendiri.

"Mau dia bawa ke pidana? Pembuktiannya bagaimana? Anggaplah anusnya sudah 'berubah'. Tetapi bagaimana membuktikan bahwa anus yang 'berubah' itu adalah akibat perbuatan," ujar Reza Indragiri.

"Sudah berapa sering anal itu berlangsung, jika memang ada? Ada tanda-tanda dilakukan dengan paksaan? Lagi-lagi, pembuktian menjadi tantangan," kata Reza. (mcr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler