Marthen Sablon Resmi jadi Ketua DPRD Kaltara

Senin, 30 Maret 2015 – 20:39 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim I Made Ariwangsa memimpin pelantikan Marthen Sablon sebagai Ketua DPRD Kaltara dan Abdul Jalil Fatah sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (30/3). Foto: Mansyur/Radar Tarakan

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Tiga bulan terbentuk, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya memiliki pimpinan definitif. Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, I Made Ariwangsa memimpin pelantikan pimpinan DPRD Kaltara yang terdiri dari Marthen Sablon (ketua) dan Abdul Jalil Fatah (wakil ketua), Senin (30/3).

Sedangkan kursi wakil ketua DPRD Kaltara dari peraih suara terbanyak ketiga pada Pemilu 2014 lalu yaitu Partai Hanura masih berstatus pending. Sebab, hingga kemarin Sekretariat DPRD Kaltara belum menerima surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

BACA JUGA: Anak Buah Megawati Ini Usulkan Angket soal BBM ke Jokowi

“Sebenarnya SK dari DPP Partai Hanura yang menunjuk Ingkong Ala sebagai wakil ketua II sudah kami terima, dan posisinya sekarang di meja Pj Gubernur Kaltara untuk diteken,” kata Marthen Sablon usai pelantikan yang dihadiri Pj Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie.

Jika sudah diteken Pj gubernur, lanjut dia, pihaknya akan segera meneruskan ke Dirjen Otda Kemendagri guna mendapatkan persetujuan Mendagri yang selanjutnya dilantik.

BACA JUGA: Tantowi Sarankan Jokowi segera Terbitkan Perppu ISIS

“Kita targetkan bulan April ini SK pengangkatan wakil ketua dua sudah keluar, agar bisa bersama-sama bekerja,” ujar politikus Partai Demokrat ini.
 
Sekadar diketahui, total perolehan suara Partai Demokrat pada Pemilu 2014 lalu sebanyak 41.631 atau lima kursi. Dan Partai Golkar berhasil merebut 4 kursi atau 36.170 suara. Sementara Partai Hanura hanya meraih 35.120 suara dengan tiga kursi.

Selanjutnya DPP Partai Demokrat mengeluarkan SK untuk Marthen Sablon, bernomor 24/SK/DPP-PD/VIII/2014 pada 28 Agustus 2014 lalu. Begitu juga dengan DPP Partai Golkar dengan SK bernomor: R-8/Golkar/II/2015 yang merekomendasikan Abdul Jalil Fatah. Hal ini juga dikuatkan dengan SK Mendagri nomor 161-64-68/2015 tentang pengangkatan pimpinan DPRD Kaltara.
 
“Jika dalam waktu dekat ini SK dari Kemendagri sudah keluar untuk wakil ketua II, maka selanjutnya kita siapkan pelantikannya, mengenai waktunya nanti kita rapatkan, termasuk apakah nanti yang melantik ketua pengadilan tinggi Kaltim atau bukan,” katanya.

BACA JUGA: Megawati pun Khawatir PDIP Bakal di-Golkar-kan

Usai prosesi pelantikan ketua dan wakil ketua I, sore hingga malam tadi, anggota DPRD Kaltara langsung dihadapkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan. Di antaranya, komisi-komisi yang terdiri empat komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan legislatif, badan kehormatan dan lainnya.

“Setelah itu, besok baru kita tetapkan ketua komisi-komisi, dan alat kelengkapan dewan lainnya beserta anggota dari usulan yang disampaikan semua fraksi,” katanya.

Tidak sampai disitu, 6 April nanti, anggota DPRD Kaltara kembali merapatkan barisan guna membuat jadwal agenda kedewanan tahun 2015.

“Apa saja yang masuk dalam agenda tentunya melihat dari skala prioritas, misalnya masalah perbatasan dan lain-lainnya yang dianggap urgen,” tukas pria kelahiran Krayan, Kabupaten Nunukan ini.

Penjabat Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, dalam sambutannya di acara pelantikan mengatakan, SK pengangkatan wakil ketua II DPRD Kaltara sudah diteken.

“Hari ini kami akan kembali teruskan ke Sekretariat DPRD Kaltara, kami harapkan dalam waktu dekat kita sudah mendapatkan SK Kemendagri,” papar Irianto Lambrie.

Senada juga dikatakan Sekretaris DPW Partai Hanura, Ingkong Ala.

“SK dari DPP Partai Hanura sudah diteken pak Pj Gubernur Kaltara, tinggal diteruskan ke Kemendagri saja,” kata Ingkong Ala di usai pelantikan pimpinan DPRD Kaltara. (sur/ris/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Punya Hak Pilih, Ruhut Minta Dua Politisi Ini Jadi Penonton di Kongres Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler