Martin Manurung: RUU Masyarakat Hukum Adat Perlu Dukungan Publik

Kamis, 18 Maret 2021 – 02:10 WIB
Martin Manurung dalam webinar yang diselenggarakan MMC bersama Fraksi Partai NasDem DPR RI pada Rabu (17/3). Sreenshot Zoom

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Martin Manurung mengatakan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) butuh dukungan publik secara luas untuk bisa disahkan menjadi UU.

Demikian disampaikan Martin dalam webinar yang diselenggarakan Martin Manurung Centre (MMC) bersama Fraksi Partai NasDem DPR RI pada Rabu (17/3).

BACA JUGA: OJK Minta Masyarakat Jangan Lakukan Ini, Agar Aman dari Skimming

"Saya rasa kendala yang paling utama adalah perlunya dukungan yang lebih luas dari seluruh kelompok politik dan kelompok masyarakat," kata Martin.

Martin mengatakan Fraksi NasDem sudah dua periode ini menjadi pengusul RUU MHA masuk dalam prolegnas. Namun rancangan itu belum berhasil disahkan menjadi UU.

BACA JUGA: Politikus PDIP Tegur Wamenkumham Eddy Hiariej saat Rapat di DPR

Oleh karena itu, wakil ketua komisi VI DPR itu menyatakan fraksinya kukuh memperjuangkan RUU tersebut. Terlebih sudah ada arahan langsung dari Ketum NasDem Surya Paloh.

"Bapak Surya Paloh dalam berbagai kesempatan menegaskan dan memerintahkan kami fraksi Partai NasDem untuk terus memperjuangkan RUU MHA ini," ucap Martin.

BACA JUGA: Kompol ZM Meninggal Usai Ditangkap Satgas Antinarkoba Polda Riau

Ketua DPP NasDem itu menyebut RUU MHA perlu segera disahkan menjadi UU karena menyangkut kepentingan masyarakat adat yang sering dikriminalisasi.

"Kita perlu dasar hukum bagi masyarakat adat untuk memperoleh pengakuan, perlakuan yang adil dan setara sesuai dengan hak-haknya sebagai warga negara. Mari kita berjuang bersama untuk RUU MHA ini," pungkas Martin.

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menyampaikan RUU MHA diperlukan sebagai payung hukum untuk melindungi dan mempertahankan identitas negara dari gempuran modernitas.

"Masyarakat adat itu sudah eksis jauh sebelum hadirnya sebuah negara. Kemudian menjadi tugas negara, ketika hadir yaitu melindungi dan mempertahankan adat-istiadat itu sendiri," kata sekaligus ketua Panja RUU MHA itu.(fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler