Ma’ruf Cahyono dan Reydonnizar Pastikan Tidak Ada Transfer Dana Menyimpang di DPD

Jumat, 31 Januari 2020 – 07:22 WIB
Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono yang juga menjadi pejabat Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah pada tahun 2018 menegaskan bahwa tidak benar ada transfer dana atau pengelolaan keuangan negara yang menyimpang di DPD.

Transfer keuangan negara ke pihak lain dimonitor dan dievaluasi serta diaudit oleh BPK.

BACA JUGA: Mahasiswa FH Universitas Galuh: Apakah Bisa Perempuan menjadi Pimpinan MPR?

“Tidaklah mungkin dan tidak mudah proses transfer keuangan negara ke pihak lain tanpa rekening yang jelas karena semuanya ada monitor dan evaluasi. Ada audit dari BPK dan telah diaudit tidak ada persoalan,” kata Ma’ruf Cahyono dalam keterangan kepada media di Media Center MPR/DPR/DPD, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Ma’ruf Cahyono memberi keterangan bersama Sekretaris Jenderal DPD, Reydonnizar Moenek.

BACA JUGA: Rayakan Natal Bersama, MPR, DPR dan DPD Gemakan Kerukunan dalam Keberagaman

Keterangan Ma’ruf itu sebagai klarifikasi adanya pemberitaan di beberapa media terkait dengan kepemilikan rekening atau transaksi mencurigakan yang dimiliki oleh seorang pejabat negara di DPD, yang secara eksplisit disebut Dr. Oesman Sapta.

“Karena pemberitaan dikaitkan dengan posisi sebagai pejabat negara, nama dan harkat pejabat negara, juga dengan lembaga DPD, maka saya wajib memberikan klarifikasi,” terangnya.

BACA JUGA: Kabar Baik dari 2 Pejabat untuk Honorer K2 yang Lulus PPPK

Ma’ruf menyebutkan pengelolaan keuangan negara di DPD telah mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 13 kali berturut-turut. Untuk mendapatkan penilaian itu sangat berat karena harus memenuhi empat indikator, yaitu laporan keuangan sudah sesuai standard akuntasi pemerintah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan negara, kecukupan dalam pengungkapan, dan pengelolaan keuangan negara dijalankan secara efektif.

“Jadi tidak akan ada proses pengeluaran uang negara itu tanpa proses dan harus sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

“Jadi, tidak benar ada transfer dana atau pengelolaan keuangan negara yang menyimpang, yang kemudian diberitakan seolah-olah ada penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan keuangan negara, yang diksinya sungguh akan menurunkan harkat dan martabat pejabat negara serta harkat dan martabat dewan sebagai lembaga negara yang selama menjalankan tugas dan wewenangnya sudah memberikan kontribusi optimal terhadap bangsa dan negara ini,” tambahnya.

Ma’ruf khawatir bila pemberitaan seperti itu tidak diklarifikasi akan berpotensi menimbulkan fitnah dan pembunuhan karakter terhadap seseorang.

“Juga agar jangan sampai masyarakat menjadi distrust terhadap posisi DPD sebagai lembaga negara yang telah berkinerja baik saat itu. Sebab diksi-diksi seperti transaksi illegal, rekening, kasino, pencucian uang, akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPD,” tuturnya.

Sekjen DPD Reydonnizar Moenek menambahkan sistem dan prosedur pengeluaran kas sangat rigid.

“Tidak mungkin kami melakukan pembayaran apapun tanpa dilandasi aspek kebenaran tujuan, sampai kebenaran orang yang menerima, dan ada cantolan dasar hukumnya,” katanya.

Karena itu Reydonnizar menampik ada transfer dari rekening DPD ke rekening kasino, dan seterusnya.

“Jadi, tidak benar dan tidak ada uang sepeserpun yang keluar dari rekening kas umum negara atas nama DPD yang kemudian ditransfer ke kasino, dan seterusnya,” katanya.

“Sama sekali tidak berdasar pernyataan yang menyatakan ada transfer ke rekening, ke kasino. Ini persepsi dan opini yang mau dibangun tapi tidak berdasar dan tidak ada faktanya. Pengalaman kami, Ketua DPD Oesman Sapta tidak pernah mau menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi. Sebagai Sekjen DPD kami sangat berkepentingan menjaga harkat, martabat, marwah dan nama baik DPD,” imbuhnya. (ikl/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler