jpnn.com - GADING – Penilaian Marwah Daud Ibrahim tentang sosok Dimas Kanjeng Taat Pribadi belum berubah.
Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu membantah keras tudingan Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Probolinggo, adanya temuan dugaan ajaran sesat.
BACA JUGA: Mbak-mbak SPG Ini Transaksi Bareng Om di Facebook
Termasuk, membantah adanya uang mahar untuk bisa menjadi santri di Padepokan tersebut.
Bahkan, selama ini kegiatan di Padepokan tersebut, untuk mendekatkan diri pada Allah dengan pengajian dan istighosah.
BACA JUGA: Penemuan Mayat Gadis Dalam Septictank Masih Misteri
Marwah Daud saat ditemui di lokasi Padepokan mengatakan, dirinya masuk dalam bagian Padepokan tahun 2012 lalu, tidak semerta-merta masuk.
Dirinya, sekitar 1 tahun melihat dan mengecek dulu seperti apa Padepokan Dimas Kanjeng tersebut.
BACA JUGA: Perampokan Rp 1,9 Miliar, Sang Sopir Dapat Bagian Fantastis
Termasuk mengcrosecek record dari Taat Pribadi. Hasilnya, semua tidak ada yang dirahasikan dan ditutupi karena salah atau menyimpang.
”Saya sangat suka dengan orang yang memiliki kelebihan. Termasuk Dimas Kanjeng ini diberikan kelebihan oleh Allah, bisa mengadakan uang. Bukan penggandaan uang,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo kemarin.
Marwah menegaskan, tidak ada ajaran sholat sunnah Riyadul Kubri yang seperti dilaporkan pada MUI Kabupaten Probolinggo tersebut.
Selama ini, kegiatan ibadah sholat sama dengan ajaran Islam. Bahkan, ditekankan untuk rajin sholat wajib lima waktu, sholat malam, sholat dhuha dan berdzikir.
”Silakan lihat sendiri, sepeti apa kegiatan di Padepokan ini,” ujarnya.
Saat disinggung soal uang mahar yang harus dibayar untuk bisa menjadi pengikut Padepokan Marwah menjelaskan, untuk bisa menjadi dan masuk dalam bagian Padepokan, sama halnya dengan menjadi anggota organisasi internasional.
Tetapi, ada biaya yang dikeluarkan. Tetapi, itu bukan berupa mahar ataupun nilainya ditentukan.
Namun, sesuai kemampuan masing-masing dan untuk kepentingan bersama di Padepokan.
”Silakan, bagi yang merasa dirugikan atau ditipu untuk melapor. Untuk proses hukumnya, sudah ditangani oleh Penasehat Hukum kami,” terangnya.
Erni, salah satu Pengikut Taat Pribadi pada ketua komisi III, Benny K. Harman dan anggota dewan lainnya mengatakan, dirinya tinggal di Padepokan itu hanya untuk kegiatan ibadah dan mengaji.
Alasan tetap bertahan tinggal, karena bisa lebih fokus dan tenang untuk pendekatan pada Allah.
”Kalau di rumah sholat subuh sudah pagi hampir jam 6. Kalau disini, paling lambat pukul 03.30 sudah bangun dan ditekankan untuk memperbanyak sholat malam,” kata Dian, di depan para anggota dewan komisi III. (mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nginap, Perkosa Adik Teman Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi