Marwan Batubara Ungkap Kalimat Amien Rais saat Bertemu Presiden Jokowi

Jumat, 12 Maret 2021 – 07:00 WIB
Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar Front Pembela Islam (FPI) Marwan Batubara. Foto: tangkapan layar YouTube FNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar Front Pembela Islam (FPI) Marwan Batubara mengungkap isi pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/3).

Menurutnya, meski pertemuan itu berlangsung singkat tetapi esensi dari temuan TP3 telah disampaikan kepada Presiden Jokowi. 

BACA JUGA: Usai Bertemu Jokowi, Amien Rais dan Abdullah Disindir Ngabalin

"Jadi jangan mengecilkan arti dari pertemuan itu," ujarnya di YouTube FNN, Kamis (11/3). 

Dia menegaskan, pertemuan berdurasi 15 menit itu tidak ada basa-basi.

BACA JUGA: Jokowi Menjamu Amien Rais di Istana, Ferdinand Berkomentar Begini

Ada dua perwakilan yang berbicara dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, yaitu Amien Rais dan Marwan Batubara. 

Hal ini sesuai dengan rapat tim TP3 yang dilakukan sehari sebelumnya untuk menyiapkan esensi hasil temuan yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Amien Rais dan Jokowi Akrab, Darmizal Demokrat Menangis, Warga Sipil Kena Tembak

"Semua bahan sudah kami siapkan sehari sebelumnya karena pertemuannya kan singkat," ungkapnya.

Marwan menceritakan, dalam pertemuan singkat itu Amien Rais menyampaikan pesan penting kepada presiden yang didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Sekretaris Kabinet Pratikno.

Amien Rais dalam pengantarnya mengingatkan soal Pancasila dan juga peringatan di dalam Al-Qur'an bahwa membunuh satu orang sama dengan membunuh seluruh manusia.

"Siapa pun yang membunuh manusia tanpa alasan jelas apalagi dengan niat buruk balasannya neraka jahanam," tegasnya.

Sedangkan Marwan Batubara membacakan pernyataan sikap kepada pemerintah. Intinya, TP3 menilai apa yang disampaikan polisi dan Komnas HAM masih jauh dari asas keadilan, amanat Pancasila dan UUD karena rekomendasinya hanya pelanggaran HAM biasa.

Juga mendesak pemerintah bersungguh-sungguh menyelesaikan kasus ini, termasuk lembaga lain yaitu DPR.

"Jangan memanfaatkan rakyat saat pencoblosan saja," sergahnya. 

Kemudian TP3 juga mewanti-wanti presiden jangan sampai mewariskan hal buruk di pemerintahannya karena tidak menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.

"Pak Jokowi yang merespons, beliau mengaku sudah menerima dari Komnas HAM," ungkap Marwan.

Menurut Marwan, Jokowi mempersilakan kalau ada bukti baru disampaikan ke Menkopolhukam.

Presiden juga berjanji menyelesaikan kasus ini secara berkeadilan dan transparan. (esy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler