Marwan Effendy Laporkan Pengacara Mantan Jaksa Agung

Kamis, 21 Juni 2012 – 20:02 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy melaporkan seorang pengacara bernama M Fajriska Mirza alias Boy ke Bareskrim Mabes Polri. Marwan beralasan nama baiknya telah dicemarkan oleh tindakan Boy.

Menurut Marwan, dirinya dituding Boy telah menggelapkan barang bukti uang kasus pembobolan BRI senilai Rp 500 miliar. Tudingan itu dilontarkan Boy lewat akun Twitter. Informasi yang berkembang, Boy adalah mantan pengacara bagi mantan Jaksa Agung MA Rachman.

"Sudah dilaporkan. Sekarang tinggal menunggu pemeriksaan penyelidik," kata Marwan, Kamis (21/6).

Mantan Jampidsus itu menyebut Boy sebagai pengacara bertindak tidak profesional. Menurut Marwan, Boy yang tak tahu permasalahan sebenarnya juutru mengumbar berita bohong. "Itu berita isapan jempol," tegasnya.

Marwan mengaku bukan perama kalinya mendapat tudingan miring dari Boy. Namun karena Boy pernah menjadi pengacara MA Rachman, niat Marwan untuk melapor ke polisi selalu diurungkan.

Tapi karena kali ini tudingan itu disebarluaskan ke publik via Twitter, Marwan akhirnya bertindak tegas. "Tidak bisa dibiarkan, harus diproses lewat hukum," katanya.

Marwan mengaku sempat mendapat informasi bahwa Boy pernah mendatangi BRI untuk mencari informasi. Entah bagaimana, Boy kemudian menyebarkan tudingan lewat Twitter. Marwan dituding menggelapkan barang bukti saat masih menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta sekitar tahun 2003.

Dari informasi yang beredar, kasus ini bermula ketika kejaksaan menangani kasus pemboboolan dana BRI sebesar Rp 180,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Richard Latief sebagai tersangka. Saat itu, kasus pembobolan BRI tersebut ditangani oleh Marwan.

Hanya saja, kebedaraan barang bukti berupa uang Rp 180,5 miliar yang disita kejaksaan diduga digelapkan. Selain itu, Richard Latief juga tidak diseret ke pengadilan.

Jakwa Agung Basrief Arief dalam rapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu mengaku berniat membentuk tim untuk mengklarifikasi persoalan itu. (pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI-AU Bentuk Tim Investigasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler