JAKARTA - Mabes Polri mengaku kesulitan untuk melacak pelaku pencemaran nama baik lewat twitter dan blog yang dilaporkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy. Jika benar tak bisa ditindaklanjuti kepolisian, Marwan mengaku heran sebab aksi kriminal terhadap dirinya sudah berlangsung lama oleh pemilik akun twitter @triomacan2000.
"Bukan triomacan saja, sudah terekam di berbagai akun orang lain," kata Marwan saat dikonfirmasi Senin (25/6). Bahkan menurut informasi yang dia dapat, tudingan tersebut sempat disampaikan ke DPR dan wartawan.
"Dan ini bukan dari sekarang tapi dari dulu sejak saya jadi JAM Pidsus (JAM Pidana KHusus)," tegas mantan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta ini.
Dari sisi pribadi, Marwan mengaku kasihan pada M Fajriska Mirza alias Boy yang dilaporkannya ke Bareskrim Polri. Pasalnya sebelum beralih profesi sebagai pengacara, Boy adalah pegawai kejaksaan. Bahkan istri Boy kini masih berdinas di Kejaksaan Agung.
"Saya pikir dia (Boy) sadar apa yang dia laporkan itu hanya isapan jempol. Tapi tidak sadar-sadar juga malah disebarkan kemana-mana," ucap Marwan lagi.
Dengan fakta seperti itu, menurut Marwan, alasan kepolisian sangat tak beralasan sebab kedok Boy sudah terbuka. Boy menuding Marwan telah mengemplang barang bukti kasus korupsi BRI senilai Rp 500 dengan tersangka Richard Latif saat menjabat Aspidsus Kejati DKI. Versi Marwan jumlah uang hanya Rp 104 miliar dan semuanya sudah diserahkan kembali ke BRI. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soemarmo Balik Tuding Wakilnya
Redaktur : Tim Redaksi