Soemarmo Balik Tuding Wakilnya

Senin, 25 Juni 2012 – 17:26 WIB

JAKARTA- Kesaksian Wakil Walikota Semarang, Hendrar Prihadi yang mengaku pernah diancam oleh terdakwa Walikota Semarang non aktif, Soemarmo HS karena dituding melaporkan dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012, dibantah Soemarmo.

"Soal pengancaman, itu sama sekali tidak ada. untuk apa mengancam-ancam," bantah Soemarmo HS usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/6).

Justru Soemarmo menuding wakilnya yang juga sama-sama politisi PDIP itu berbohong dalam kesaksiannya. Karena menurut Soemarmo, Hendrar terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan APBD Semarang tahun 2012 tersebut.

"Soal pengakuan dia tidak pernah dilibatkan, padahal dia penanggungjawabnya. Seharusnya ikut proses pembahasan dari awal," tegas Soemarmo.

Seperti diketahui, saat dihadirkan JPU KPK sebagai saksi di sidang Soemarmo, Senin (25/6) di Pengadilan Tipikor, Wawako Semarang, Hendrar Prihadi mengaku sempat diancam oleh Soemarmo karena dituding sebagai pihak yang melaporkan dugaan suap pembahasan APBD Semarang tersebut.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp 70,7 Miliar Anggaran KPK Diblokir DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler