Mary Jane Bakal Bebas Dari Eksekusi Mati?

Selasa, 28 April 2015 – 16:56 WIB
Mary Jane. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA- Pihak Istana Negara sudah menerima laporan Migrant Care terkait nasib terpidana mati Mary Jane. Dalam laporan itu disebutkan, bandar narkoba yan memanfaatkan Mary Jane untuk membawa heroin sudah menyerahkan diri pada pihak berwajib.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Joko Widodo juga sudah mengetahui itu. Namun, Istana Negara perlu mendapatkan informasi lebih rinci dan resmi lagi terkait hal tersebut.

BACA JUGA: Menhut Siti Nurbaya ke KPK, Ada Apa?

"Tentunya kami harus konfirmasi dulu, jadi sedang meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan konfirmasi tentang itu," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/4).

Nah, hal itu bisa saja membuat Mary Jane lepas dari jerat hukuman mati. Andi pun sudah memberikan sinyal pembebasan warga negara Filipina tersebut. "Tergantung dari bagaimana konfirmasi itu menghasilkan konsekuensi seperti apa dari sisi hukum," tegas Andi.

BACA JUGA: Begini Modus Baru IIlegal Fishing di Papua dan Timor Leste

Sebelumnya, Mary Jane Fiesta Veloso disebut sebagai buruh migran yang dimanfaatkan sindikat narkoba untuk membawa heroin ke Indonesia dari Malaysia. Mary Jane yang diberi uang USD 500 dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan di Indonesia oleh seorang perempuan bernama Christina.

Perempuan itu juga menitipkan tas pada Mary Jane. Setibanya di Indonesia, tepatnya di Bandara Adisucipto Yogyakarta, Mary Jane baru mengetahui tas itu berisi narkoba setelah dia diamankan otoritas bandara. Kronologis itulah yang membuat banyak pihak mendesak pemerintah membebaskan Mary Jane. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Posisi Pimpinan Tinggi Bisa Diisi Swasta, Asal...

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksekusi Hukuman Mati Diduga Untuk Menutupi Kegagalan Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler