"Kita hanya ketua-ketuanya saja
BACA JUGA: BI Nyatakan ATM Sudah Aman
Itu sebetulnya idenya Pak Taufik KiemasBACA JUGA: Hujan-Petir Merata di Seluruh Wilayah
Daripada informal leader membuat suasana seolah-olah begitu ruwet, complicated, teriak-teriak semuanya, maka pimpinan formal yang memang mengacau kepada konstitusi itulah yang seharusnya memegang peranLantas bagaimana soal kesepakatan politik dari pertemuan itu seperti tidak dimungkinkannya impeachment (pemakzulan)terhadap Presiden/wakil presiden? Marzuki menagaskan bahwa tidak ada keputusan politik dari pertemuan itu.
"Tidak ada keputusan politik
BACA JUGA: SBY Tolak Kriminalisasi Kebijakan Kasus Century
Itu kan kita dengar sebentar-sebentar pemakzulan, sebentar-sebentar mosi tidak percayaKita lihat aturannya, kita bicara sama-sama, hanya diatur dalam UUD 1945 pasal 7, dimana dimungkinkan presiden itu turun, apabila melanggar konstitusiItu jelas ukurannya," tandas mantan Sekjen Partai Demokrat ituDisinggung soal pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa kebijakan tidak bisa dikriminalisasi, Marzuki Alie mengaku sependapat dengan hal itu"Kalau kebijakan itu dikriminalisasi, negara ini pemimpinnya nggak berani lagi mengambil kebijakanPadahal kebijakan itu menempel pada kewenangan, dimana kewenangannya itu tidak secara tegas kebiajakn itu diatur," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden SBY mengumpulkan para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Bogor, Jabar, Kamis (21/1)Pimpinan lembaga tinggi yang hadir adalah Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MA Harifin Tumpa, Ketua MK Mahfud M.D., Ketua BPK Hadi Purnomo, dan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas.
Tatap muka itu kali pertama dilakukan SBY sejak pelantikannya pada 20 Oktober 2009Ada 13 isu penting yang dibahas dalam pertemuan tersebutSalah satunya kesepakatan menjalankan aturan ketatanegaraan berdasar UUD 1945
SBY menegaskan, sesuai konstitusi, pemerintahan menganut sistem presidensial sehingga tidak mengenal pengajuan mosi tidak percaya yang membuat kabinet jatuh bangunIni jelas berbeda dengan sistem pemerintahan parlementerPresiden juga mengatakan, aturan mengenai impeachment atau pemakzulan juga sudah jelas
Soal kebijakan terhadap Bank Century, SBY mempersilakan DPR meminta keterangan tentang seluk-beluk, situasi, dan dasar-dasar pertimbangannyaNamun, dia mengingatkan agar tidak boleh ada kriminalisasi kebijakan''Ingat, tidak ada wadah untuk yang disebut kriminalisasi kebijakanKebijakan adalah sesuatu yang melekat pada pejabat negara dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewajibannya,'' kata SBY.(aj/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Brimob Ditembak di Markasnya
Redaktur : Tim Redaksi