SBY Tolak Kriminalisasi Kebijakan Kasus Century

Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Dikumpulkan di Istana Bogor

Jumat, 22 Januari 2010 – 06:59 WIB

BOGOR - Di tengah proses penyelidikan dana talangan (bailout) Bank Century di DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumpulkan para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Bogor, Jabar, Kamis (21/1)Tatap muka itu kali pertama dilakukan SBY sejak pelantikannya pada 20 Oktober 2009.

Ada 13 isu penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut

BACA JUGA: Anggota Brimob Ditembak di Markasnya

Salah satunya kesepakatan menjalankan aturan ketatanegaraan berdasar UUD 1945
SBY menegaskan, sesuai konstitusi, pemerintahan menganut sistem presidensial sehingga tidak mengenal pengajuan mosi tidak percaya yang membuat kabinet jatuh bangun

BACA JUGA: Beragam Sajam Ditemukan di Rutan

Ini jelas berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer.

''Jiwanya tidak di situ
Presiden tidak bisa membubarkan DPR, MPR, dan DPD

BACA JUGA: Paspampres Terus Perbaiki Diri

Namun, juga sebaliknya tidak berlaku semacam kultur mosi tidak percaya yang dianut sistem parlementer,'' kata SBY setelah rapatDia didampingi Wapres Boediono dan para pimpinan lembaga tinggi negara.

Pimpinan lembaga tinggi yang hadir adalah Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MA Harifin Tumpa, Ketua MK Mahfud M.D., Ketua BPK Hadi Purnomo, dan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas.

Presiden menambahkan, aturan mengenai impeachment atau pemakzulan juga sudah jelas''Dalam UUD ada pasal 7 (yang menjelaskan) dalam keadaan apa, seorang presiden dan Wapres bisa mendapatkan impeachmentSemua sudah diatur dalam konstitusi kita,'' katanya.

Seperti diketahui, Pansus Angket Bank Century DPR membuat Boediono, mantan gubernur Bank Indonesia (BI) yang kini sebagai Wapres, menjadi target politik parlemenPosisi Menkeu Sri Mulyani Indrawati juga berpotensi mendapat tekanan politik untuk terjadinya reshuffle dari kabinetSaat kebijakan bailout diambil 21 November 2008, Sri Mulyani menjadi ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Soal kebijakan terhadap Bank Century, SBY mempersilakan DPR meminta keterangan tentang seluk-beluk, situasi, dan dasar-dasar pertimbangannyaNamun, dia mengingatkan agar tidak boleh ada kriminalisasi kebijakan''Ingat, tidak ada wadah untuk yang disebut kriminalisasi kebijakanKebijakan adalah sesuatu yang melekat pada pejabat negara dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewajibannya,'' kata SBY.

Presiden menambahkan, arah dan konteks penggunaan hak angket atas kasus Century oleh DPR harus dijaga secara benar"Tidak diharapkan ada komplikasi lain, karena kita ingin menegakkan aturan yang benar di negeri ini," katanya.

Menurut presiden, rakyat ingin tahu apakah ada korupsi, aliran dana yang tidak patut, dan apakah sudah diambil tindakan atas kejahatan di internal Bank CenturyJuga, apakah ada konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan dan tindakan terhadap Bank Century"Itu yang diinginkan atau ingin diketahui rakyat," ujarnya.

Menurut SBY, pertemuan dengan para lembaga tinggi negara tidak secara spesifik membahas memanasnya situasi politik terkait kasus Bank CenturyJuga tidak ada upaya membangun kesamaan pandang antarlembaga tinggi negara dalam menyikapi kasus tersebut''Tidak ada mencocok-cocokkan sikapTidak ada membangun kesepakatan di antara kami, (misalnya) solusinya seperti ini, hasilnya harus seperti iniTidak ada," kata SBY.

Pertemuan dengan para pimpinan lembaga tinggi negara, kata SBY, lebih diarahkan untuk membahas masalah negara yang lebih fundamental''Jangan sampai seolah-olah direduksi hanya membahas masalah sekarang, membahas masalah politik, (atau) hanya membahas kasus Bank CenturyKami bahas secara proporsional isu-isu yang ada sekarang ini,'' kata SBY.

Tiga Belas Isu

Secara umum, SBY mengatakan, pertemuan antarlembaga tinggi negara dibangun untuk bersinergi tanpa harus mengintervensi peran dan tugas masing-masingAda tiga belas isu yang dibahas dalam pertemuan kemarinSelain kesepakatan hubungan ketatanegaraan, ada dua belas isu yang dibahasPertama, konsensus dasar penegakan empat pilar kehidupan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan keberagamanKedua, evaluasi pemekaran wilayahKetiga, perdagangan bebas, terutama antarnegara ASEAN-Tiongkok.

SBY mengatakan, kesepakatan itu dibahas sejak 1994 dalam pertemuan APEC di Istana Bogor.

''Indonesia tidak ingin dianggap tidak menyepakati apa yang dirumuskan anggota ASEAN,'' kata SBYMeski demikian, memang harus ada pembicaraan-pembicaraan lanjutan agar permasalahan yang muncul akibat perdagangan bebas ini bisa diatasi.

Isu keempat adalah stabilitas hargaKelima, kesiapan Pemilu 2014Belajar dari pengalaman pemilu lalu, persiapan harus dilaksanakan jauh-jauh hari dengan baik"Karena itu, UU tentang Pemilu dan UU Politik lain semestinya dua tahun sebelum pemilu dilaksanakan sudah rampung," kata SBY.

Keenam, amandemen UUD 1945 yang ditegaskan harus memenuhi kehendak rakyatKetujuh, masalah pilkada, harus dilakukan seefektif dan seefisien mungkin sehingga tidak menuju politik biaya tinggi.

Kedelapan, pemberantasan mafia hukumKesembilan, ujian nasonalKesepuluh, adanya UU yang diuji masyarakat yang memiliki sensitivitas tinggiMK harus memutus dengan seadil-adilnyaKesebelas, penertiban hakimKedua belas, meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara(sof/fal/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Drajad Ragukan Pengakuan Sri Mulyani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler