Dia mengatakan, siapa yang mengizinkan ruang ICCU itu jadi lokasi syuting, harus ditindak tegas.
"Di rumah sakit kan ada kode etik, ada aturan, tentu itu harus disikapi. Kalau dokter ICCU-nya yang memberikan izin maka dokter itupun harus ditindak," kata Marzuki di gedung parlemen, di Jakarta, Jumat (28/12).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menyesalkan ruangan ICCU dijadikan lokasi syuting. Padahal, kata dia, untuk masuk ke ruangan ICCU saja sangat ketat.
"Ruang ICCU kalau masuk kan kadang kita juga harus buka baju, buka sendal, rambut pun kadang-kadang harus ditutup. Masa dibuat main-main seperti itu?" kata Marzuki.
"Jadi artinya apa? Itu mengabaikan kepentingan pasien, kepentingan orang banyak untuk kepentingan sesaat," tambah Marzuki.
Dia mengaku tidak tahu apakah di balik itu semua ada proses bayar membayar. "Yang jelas itu sudah melanggar etika. Saya yakin itu, ada kode etik kedokteran. Kalau (pelanggaran) hukum saya tidak lihat. Tapi kalau kode etik, sehingga kalau ada dokter yang terlibat itu harus ditindak, dan apabila itu kepala rumah sakit, kepala rumah sakitnya pun harus ditindak," beber Marzuki. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Anggap Aneh Evaluasi UKP4
Redaktur : Tim Redaksi