JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menuding mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR yang diusung sejumlah anggota Komisi III adalah bentuk arogansiBahkan Marzuki merasa mosi yang digulirkan itu sudah mengganggu kinerja pimpinan
BACA JUGA: Mosi Tidak Percaya Bakal Sia-sia
"Seolah-olah mereka (anggota Komisi III) merasa paling berkuasa
BACA JUGA: Pengusung Mosi Dituding Tak Punya Tenggang Rasa
Marzuki menyampaikan hal itu untuk menyikapi munculnya mosi tidak percaya sejumlah anggota Komisi III terkait pertemuan pimpinan DPR dengan calon Kapolri Timur Pradopo, Rabu (6/10).Menurut Marzuki, mosi tidak percaya merupakan sekaligus bukti nyata bahwa anggota Komisi III tidak percaya pada pimpinan DPR yang juga merupakan pimpinan partai dan telah ditunjuk untuk mewakili partai
BACA JUGA: Akademisi Soroti Menteri PDT
Pimpinan DPR ada lima orang dan masing-masing merupakan wakil dari fraksi-fraksi," cetusnya.Marzuki menambahkan, keputusan pimpinan DPR mengundang Timur Pradopo adalah suatu hal yang lumrah"Gak ada masalah dengan pertemuan kemarin ituToh pimpinan DPR tidak mengambil alih peran dan fungsi serta kerja dari Komisi III," imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mempersilakan anggota Komisi III menyatakan mosi tidak percaya"Silakan saja, kami terimaCatatan saya, ada sedikit tenggang rasa, sisakan sedikit rasa hormat kepada pimpinan," ujarnya.
Sebelumnya beberapa anggota Komisi III antara lain Bambang Soesatyo, Ruhut Sitompul, Ahmad Yani, Gayus Lumbuun, dan Martin Hutabarat mengajukan mosi tidak percaya karena pimpinan DPR telah melakukan pertemuan dengan calon Kapolri Komjen (Pol) Timur PradopoMenurut Gayus Lumbuun, mosi tidak percaya digulirkan karena pimpinan DPR telah melakukan pertemuan dengan Timur tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Komisi III yang punya kewenangan melakukan uji kepatutan dan kelayakan"Pimpinan DPR tidak cakap, kami nyatakan mosi tidak percaya," tudingnya.
Sementara Martin Hutabarat mengatakan, pertemuan itu telah melangkahi wewenang Komisi III karena seolah-olah ada uji kepatutan dan kelayakan jilid satu"Padahal yang seharusnya melakuan seleksi adalah Komisi III," pungkasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abaikan Tekanan Politis, Reshuffle Sesuai Kinerja
Redaktur : Tim Redaksi