Marzuki Alie tak Persoalkan Rencana Gugatan Gus Choi

Rabu, 20 Maret 2013 – 17:46 WIB
JAKARTA -  Effendi Choirie alias Gus Choi dan Lily Wahid akan menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua DPR RI, Marzuki Alie terkait diterbitkannya Keppres yang menjadi dasar pemecatan keduanya dari keanggotaan DPR.

Marzuki mengaku tak mempermasalahkan rencana gugatan Gus Choi dan Lily terhadap dirinya. Alasannya karena Indonesia merupakan negara hukum. Itu sebabnya, hukum harus ditegakan dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

"Jadi kita tidak usah mempersoalkan ada orang yang menggugat, yang jelas kita menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Gus Choi dengan Ibu Lily," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Rabu (20/3).

Marzuki menerangkan, sudah ada keputusan tetap dari Mahkamah Agung, sehingga proses Pergantian Antar Waktu (PAW) harus dilaksanakan. Jika tidak maka dia bisa dituntut oleh partai yang ingin melakukan PAW.

"Kami tidak boleh menunda karena kalau kami menunda tentu kami yang bisa dituntut oleh partai yang mengakukan PAW itu," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar menerangkan, keputusan MA memang harus dilakukan PAW dan membenarkan alasan-alasan DPP PKB. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Choi dan Lily Wahid Bukan Loyalis Gus Dur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler