Marzuki Alie tak Terbebani Berada di Bantaeng

Minggu, 08 Desember 2013 – 10:14 WIB
Ketua DPR, Marzuki Alie (kiri) bersama Bupati Bantaeng, HM Nurdin Abdullah. Foto: Fajar/JPNN.com

BANTAENG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marzuki Alie terkesan dengan suasana Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan . Marzuki mengaku, baru pertama kali menghadiri rangkaian hari ulang tahun sebuah kabupaten, tanpa ada rasa terbebani.
   
Marzuki yang menginap satu malam di Bantaeng, menyempatkan diri berkeliling kota dengan bersepeda dan jalan-jalan pada Jumat (6/12). "Saya jalan-jalan dengan baju kaos sendiri, sepatu sendiri, tanpa beban. Biasanya pemerintah menyiapkan baju khusus untuk saya gunakan, sehingga terkesan bikin repot dan menghabiskan anggaran," jelas Marzuki seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Sabtu (7/12).
   
Dalam dialog interaktif kemarin, Marzuki mengungkapkan sejumlah undang-undang yang sudah ditetapkan anggota DPR RI. Salah satunya adalah Undang-undang tentang pengalokasian anggaran APBN untuk Desa.
   
"Kita sudah bicarakan ini dengan Kementerian Keuangan, dengan menggelontorkan anggaran APBN untuk desa. Presiden sudah sepakat," jelas dia.
   
Hanya saja, kata dia, struktur kelembagaan desa memang masih perlu dibenahi untuk bisa mengelola dana dengan baik. Dia menjelaskan, saat ini pihaknya memikirkan supaya Kepala Desa juga bisa diangkat menjadi PNS. Menurut Marzuki, negara hanya perlu sekitar Rp84 triliun untuk mengangkat semua kepala desa menjadi PNS, agar tidak ada lagi konflik dan praktik korupsi dana ADD oleh Kepala Desa.
   
"Salah satu model penganggaran untuk pembangunan desa yang sudah berjalan baik selama ini adalah PNPM, yang langsung disalurkan dari pusat ke pengelola PNPM di Desa. PNPM itu kebocoran dananya lebih sedikit, hanya nol koma sekian persen. Sementara proyek-proyek untuk desa yang disalurkan lewat instansi terkait, kebocorannya sampai tiga puluh persen. Karena anggarannya lewat pemerintah daerah, dan dinas-dinas terkait Jadi banyak potongan," jelas dia.
   
Selain itu, kata dia, DPR RI juga telah menetapkan undang-undang tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. "Undang-undang ini kita buat untuk membuat petani sejahtera. Agar anak-anak petani juga bangga, mereka dari keluarga petani," jelas dia.
   
Undang-undang tersebut mengatur tentang asuransi untuk petani jika gagal panen, jaminan pembiayaan untuk memperkuat modal, serta pembinaan teknologi pertanian. Termasuk di antaranya mengatur standar harga hasil-hasil pertanian.
   
"Dengan undang-undang ini, kelak tidak ada lagi petani yang dijerat utang rentenir. Untuk asuransi, APBN menganggarkan hingga Rp560 miliar. Undang-undang ini juga akan mengatur agar Bulog mendirikan gudang-gudang beras di daerah-daerah pertanian," jelas dia.
   
Bupati Bantaeng, HM Nurdin Abdullah, menyambut baik kedatangan Marzuki Alie di Kabupaten tersebut. Dia mengaku sengaja mendatangkan para guru, pimpinan SKPD dan masyarakat untuk menyimak isu-isu nasional dari tokoh Partai Demokrat tersebut. (sbi/aha)

BACA JUGA: Jelang Pemilu, Wali Kota Bandung Larang PNS Ikut Ormas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sita Koper Berisi 627 Anak Kura-Kura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler