Marzuki: Angkut Rp300 M Pakai Truk

Rabu, 13 Juni 2012 – 19:27 WIB
JAKARTA –  Ketua DPR Marzuki Alie langsung angkat bicara, menepis tudingan dirinya menerima jatah Rp300 miliar terkait suap Badan Anggaran (Banggar) untuk program Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID).

“Uang Rp300 miliar itu kan banyak.  Pertama, siapa yang memberi, bagaimana cara memberinya, kemudian bagaimana saya menerimanya apakah transfer atau uang kontan. Kalau uang kontan, bisa bawa truk saya menerimanya,” bantah Marzuki, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/6), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut Marzuki, jika dalam dalam setahun dirinya menerima Rp300 miliar, maka dalam dua tahun berarti telah mengantongi duit hampir setengah triliun rupiah. Karena itu, sebut dia, tudingan itu tidak masuk akal.

Disebutkan, baginya uang sebesar Rp300 miliar itu adalah jumlah yang sangat besar. Dan sebagai manusia, dirinya mengaku memiliki naluri yang menilai jumlah tersebut akan sangat menyenangkan jika menerimanya.

"Tapi kan saya punya iman. Tidak akan saya lakukan seperti itu (menerima Rp300 miliar). Uang itu saya bawa kemana kalau besok saya mati. Saya harus bertanggungjawab ke Tuhan. Di hadapan Tuhan tidak bisa bohong jika diminta pertanggungjawabannya nanti. Kalau saya mati, tentu orang lain yang menikmati," katanya.

Marzuki juga menyebutkan, bahkan untuk honor rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang tidak dihadirinya, dia mengembalikannya ke kas negara. Ini bisa dibuktikan pada tahun 2011 lalu, dirinya telah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta dari honorarium rapat yang tidak dihadirinya itu.

Seperti diberitakan, Anggota DPR RI yang menjadi terdakwa kasus suap DPID dan tindak pidana pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, terus melontarkan ocehan tentang pihak di DPR yang harusnya ikut bertanggungjawab terkait dugaan suap ke Banggar DPR. Kali ini, Nurhayati menyebut pimpinan DPR ikut kecipratan uang hingga ratusan miliar rupiah.

Hal itu disampaikan Nurhayati usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu (13/6). Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ada data yang dipegang tenaga ahli di Banggar DPR bernama Nando tentang jatah bagi pimpinan DPR.

Nurhayati menyebut Ketua DPR, Marzuki Alie menerima jatah Rp 300 miliar. Selain itu para Wakil Ketua DPR menerima jatah masing-masing Rp 250 miliar. "Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per wakil Ketua, dan pimpinan Banggar," ungkap Wa Ode. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Amien Rais dan Politisi PAN Kecipratan Uang Haram

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler