Marzuki Bantah Miliki Saham PT GTI Syariah

Jumat, 01 Maret 2013 – 18:24 WIB
JAKARTA--Ketua DPR Marzuki Alie membantah tudingan bahwa dia pemilik saham sebesar 10 persen di PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah. Saham PT GTI itu menurut Marzuki sebagian besar dikuasai warga negara Malaysia. Dirinya beberapa waktu lalu hanya menerima tamu yang diantar oleh KH Aziddin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang kabarnya akan mengambil-alih saham PT GTI tersebut.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki saham 10 persen di PT GTI. Kalau ada, saya akan bagikan ke wartawan. Yang benar adalah KH Aziddin dari Dewan Syariah MUI bertemu di kantor,” kata Marzuki Alie, kepada wartawan, di gedung DPR, senayan Jakarta, Jumat (1/3).

Mengenai PT GTI Syariah yang saat ini mempunyai masalaah keuangan perusahaan, menurut Marzuki penyebabnya karena sebagian uangnya diduga dibawa kabur oleh direkturnya, Ong Han Cun. Dan, pimpinannya sudah melaporkan hal itu pada MUI. “Jadi, sebagian uangnya dibawa kabur oleh direkturnya, tapi perusahaan tetap berjalan sebagaimana biasa,” ungkap Marzuki.

Ong diduga melarikan emas dan uang nasabah sebesar Rp10 triliun, tapi lanjut Marzuki, itu hanya persoalan internal dan ada pembenahan sistem pendataan nasabah GTI Syariah. Sebelumnya disebut-sebut saham GTI Syariah dimiliki oleh perorangan dan lembaga. MUI memiliki saham sebesar 10 persen, Ketua DPR Marzuki Alie 10 persen, sisanya dikuasai dua warga Malaysia dan salah satunya Ong Han Cun.

MUI sebagai Dewan Penasihat PT GTI Syariah juga telah mengeluarkan pengumuman perusahaan itu tetap menjalankan mekanisme perusahaan. Surat tertanggal 28 Februari 2013 itu berisi seruan agar seluruh staf, karyawan, dan agen PT GTI Syariah tetap bekerja seperti biasanya dengan alasan perusahaan itu dalam pengawasan MUI. Surat ditandatangani oleh Dewan Penasihat dan Pengawas PT GTI Syariah, KH. Aziddin.

GTI Syariah memiliki lebih dari 100 nasabah. GTI Syariah menjual emas batangan produk PT Aneka Tambang dengan harga 20 persen lebih mahal ketimbang harga emas di pasaran. Nasabah setiap bulan mendapatkan bonus sebesar 1,5-2 persen dari harga pembelian emas. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Baru, Sulthan Tour Bisa Berangkatkan Ratusan Jamaah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler