Marzuki Dicecar KPK Soal Kongres Partai Demokrat

Selasa, 22 Oktober 2013 – 12:35 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Marzuki Alie usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jln Rasuna sahid,Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/10). Marzuki menjadi saksi Tindak Pidana Koruspsi (TPK) penerimaan hadiah terkait proyek Pusdiklat Olahraga Hambalang. Ricardo JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marzuki mengaku ditanya penyidik mengenai Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung.

"Saya hanya ditanya satu, Kongres Partai Demokrat," kata Marzuki di KPK, Jakarta, Selasa (22/10). Mantan Sekjen PD ini mengaku tidak mengetahui perihal kesiapan kongres.

BACA JUGA: Ratusan Guru Honorer Serang Demo KemenPAN RB

"Saya sudah mundur sebagai Sekjen pada saat kongres sehingga tidak mengerti bagaimana kesiapan kongres," ujar Marzuki.

Pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi PD ini juga ditanya perihal aliran dana ke kongres partai berlogo segitiga mercy itu. Marzuki mengaku tidak mengetahui aliran dana itu.

BACA JUGA: Tidak Hadiri Sidang, Sefti Tampik tak Lagi Mencintai Fathanah

Namun, ia pernah mendengar soal aliran dana ke Kongres PD. "Kemudian saya ditanya bagaimana aliran dana, saya tidak tahu ada aliran dana atau tidak, tapi hanya mendengar suara-suara saja," kata Marzuki.

Meski begitu, ia tidak berminat untuk menelusurinya. "Saya tidak punya minat untuk mengetahui aliran kongres untuk apa, saya tidak mau tahu karena saya memang bukan ahlinya," kata Marzuki.

BACA JUGA: Nazaruddin Sebut Mensesneg Intervensi Proyek Hambalang dan e-KTP

Marzuki mengaku tidak ditanya perihal dugaan adanya voucher yang diberikan PT Adhi Karya, kontraktor Hambalang untuk tiga kandidat ketua umum PD saat penyelenggaraan kongres di Bandung. Selain Marzuki, dua kandidat Ketum PD lainnya adalah Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.

"Tidak ada. Tidak ada sama sekali. Marzuki Ali tidak pernah menerima uang seperak pun dari siapa saja dan itu tidak ditanya. Artinya tidak ada. Jangan menanyakan hal yang tidak ada," ujar Marzuki. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudi Silalahi Disebut Intervensi Proyek Hambalang dan e-KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler