Marzuki Dinilai Tak Salahi Aturan

Selasa, 02 Agustus 2011 – 13:00 WIB
JAKARTA- Ketua MPR RI Taufik Kiemas mengatakan wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan Ketua DPR RI, Marzuki Alie tidak menyalahi aturan.

“Sebab polisi dan jaksa tidak sanggup, KPK tidak sanggup apa dikembalikan ke polisi apa jaksa atau tidak, tinggal itu saja masalahnyaSaya kira Marzuki sedikit pun tidak menyalahi aturan,” kata Taufik kepada pers di Gedung Nusantara III Komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (2/8).

Mengenai adanya isu yang menyatakan bahwa pernyataan Marzuki adalah bagian dari skenario pembubaran KPK, suami dari mantan Presiden Megawati Soekarno Putri itu menilai bahwa pernyataan koleganya itu bukanlah skenario

BACA JUGA: Para Menteri Bungkam Soal Keberadaan Nazaruddin

“Saya kira itu bukan skenario, isi undang-undang seperti itu, kalau polisi dan jaksa tidak sanggup ya ke KPK
Soal KPK masih dibutuhkan atau tidak tanya ke KPK dong, jangan tanya ke saya

BACA JUGA: Kapolri Jamin Kondisi Papua Kondusif

Saya kira terserah kepada KPK sendiri apa mereka masih dibutuhkan atau tidak,” cetusnya.

Ditegaskan Taufik, KPK adalah lembaga yang superbody
Kewenangan KPK cukup luas untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan siapapun termasuk pejabat negara

BACA JUGA: Hasil Seleksi Capim KPK Diumumkan 5 Agustus

“KPK superbody mau tangkap ketua MPR juga boleh,” ucapnya.

Mengenai anggapan beberapa pihak bahwa KPK dinilai tak mampu lagi menjalankan tugasnya memberantas korupsi? Politisi senior PDI Perjuangan ini mengaku cukup menyayangkan pernyataan tersebutIa pun mempersilahkan kepada para ahli terutama ahli hukum di Indonesia agar memberikan saran bagaimana sebaiknya upaya penegakan hukum di Indonesia terutama terkait kasus korupsi oleh KPK.  “Kalau polisi dan jaksa tidak dipercaya lagi bagaimana caranya ini, KPK juga tidak percaya mau gimana negara iniSilahkan ahli hukum memberi saran, saya bukan ahli hukum saya hanya melihat dari undang-undang,” ungkapnya.(tas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prita Akhirnya Ajukan PK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler