"Anggarannya perjalanan luar negeri itu masih lebih banyak di kementerian. DPR hanya sekian miliarnya dari anggaran ke luar negeri di kementerian, di pemerintahan. Kenapa kok direpotin, kan ini untuk rakyat juga," kata Marzuki Alie di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (11/9).
Kunker anggota DPR, lanjut Marzuki, secara tegas sudah diatur dalam tata-tertib (tatib) DPR. Apakah dalam rangka pembahasan RUU, pengawasan dan sebagainya. Hal itu semua diatur dalam tatib.
Dikatakannya, kegiatan kunker anggota dewan ke luar negeri saat ini jumlahnya telah jauh berkurang, sesuai dengan komitmen pimpinan DPR agar dilakukan pengetatan dan penghematan anggaran. Marzuki mengakui, pada awal periode kepemimpinannya di DPR memang sempat dikagetkan dangan banyaknya kunker ke uar negeri.
"Akhirnya pimpinan mengambil kebijakan bahwa yang boleh ke luar negeri hanya yang berkaitan dengan pembahasan undang-undang, yang berkaitan dengan pengawasan tidak ada lagi. Hasilnya, anggaran kunker anggota DPR jauh di bawah anggaran ke luar negeri yang dipakai oleh kementerian," tegas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapimnas Bisa Evaluasi Ical
Redaktur : Tim Redaksi