Marzuki Minta Pemerintah Tarik Izin Senpi

Minggu, 06 Mei 2012 – 20:32 WIB

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, pemerintah harus melarang kepemilikan senjata api (senpi) oleh masyarakat sipil. Marzuki beralasan, penggunaan senpi oleh warga sipil justru membahayakan.

"Sebaiknya dilarang," tegas Ketua DPR, Minggu (6/5). Dia mengimbau pemerintah segera mengharuskan kalangan sipil pemilik senpi baik yang berizin maupun ilegal untuk menyerahkannya kepada aparat berwajib.

"Diminta kepada siapapun untuk segera menyerahkan kepada yang berwajib. Kalau tidak, diberi sanksi pidana. Bagi yang ada izin, sementara dititipkan dulu," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu.

Ditambahkannya, senjata bagi aparat yang tidak sedang bertugas sebaiknya dititipkan saja. “Kalau diperlukan baru bisa diambil di kesatuannya," cetusnya.

Marzuki juga mengatakan, jika hanya demi mendapatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari izin senpi lantas masyarakat dibuat tidak aman, maka penerimaan negara itu jadi tidak ada artinya. "Tidak signifikanlah jumlahnya. Banyak mudharatnya," kata bekas Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrat itu. (boy/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Foke-Nara Bertekad Kembangkan Silat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler