Marzuki Pertanyakan Motif Wa Ode Tembak Kanan-Kiri

Rabu, 13 Juni 2012 – 19:19 WIB

JAKARTA –  Ketua DPR Marzuki Alie yang disebut menerima jatah Rp 300 miliar oleh terdakwa kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID),  Wa Ode Nurhayati, mengaku tidak tahu menahu tentang pembahasan anggaran di Badan Anggarag (Banggar) DPR. Marzuki justru menegaskan, dirinya yang mendorong agar KPK mengungkap kasus suap ke DPR.

 “Begitu itu (Nurhayati) muncul di Mata Najwa dan menyebut pimpinan, maka saya laporkan ke BK (Badan Kehormatan). Sebagai Anggota DPR dia tahu saya tidak pernah bersentuhan dengan Banggar, tidak ada tandatangan, membahas pun tidak, substansinya apa, tidak pernah dilaporkan,” kata Marzuki kepada wartawan di DPR, Rabu (13/6).

Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) itu, tugas Ketua DPR bukan mengurus pembahasan anggaran. Kalaupun ada tugas mengkoordinasikan persoalan anggaran, maka hal itu menjadi wilayah kerja Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta.

“Tidak bisa kita mengubah apa yang sudah menjadi putusan. Anis Matta saja tidak bisa apalagi saya. Pimpinan tidak punya kewenangan apa-apa dalam konteks alat kelengkapan dewan,” kata Marzuki lagi.

Seperti diberitakan, Nurhayati usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, menyebut Marzuki Alie menerima jatah Rp 300 miliar. Selain itu para Wakil Ketua DPR menerima jatah masing-masing Rp 250 miliar. "Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per wakil Ketua, dan pimpinan Banggar," ungkapnya.

Bagaimana jika Marzuki diminta bersaksi pada persidangan Nurhayati di Pengadilan Tipikor? Marzuki langsung berkelit. “Saya tidak mengerti sama sekali. Bagaimana mau meringankannya, saya tidak mengerti sama sekali. Ngerti saja tidak, apa yang mau saja jelaskan. Tidak relevanlah,” katanya.

Mantan Sekjen PD itu justru mempertanyakan motif Nurhayati melontarkan serangan ke pimpinan DPR. Marzuki beralasan, dirinya pernah menyarankan Nurhayati bersikap jujur.

“Jangan membingungkan penegak hukum, cerita saja apa adanya. Mengaku saja, mungkin meringankan hukuman dia. Dari pada nembak kanan kiri,” ujar Marzuki (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepres Zaini-Muzakir Sudah Terbit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler