"Satu hal yang ingin saya sampaikan di Republik Indonesia, masalah perizinan. Cobalah kita lihat, kasus Bu Hartati ini puncak gunung es persoalan perizinan di Indonesia," katanya kepada wartawan, Rabu (8/8).
Marzuki meyakini, bukan hanya Hartati saja pengusaha yang mengalami kesulitan mendapatka izin dan akhirnya terpaksa mengeluarkan uang untuk memuluskan perizinan.
"Boleh dicek, saya kira semua pengusaha mengalami hal yang sama. Saya sampaikan pengusaha itu terpaksa memberi. Kalau tidak memberi ya tidak akan pernah keluar izinnya," tambah Marzuki.
Sebagai politisi yang berlatar belakang pengusaha, Marzuki mengaku sudah paham betul persoalan seperti ini.
"Saya kan bekas pengusaha, juga merasakan betul kekuasaan kepala daerah dengan otonomi di daerah," jelasnya. Menurutnya, masalah ini yang berbahaya. Kalau dibiarkan terus, dikhawatirkan investasi dari luar sulit masuk ke daerah.
"Saya ingat betul Semen Cibinong Holcim dia sudah mau investasi ke Kabupaten Jawa Timur, (tapi) itu bupati tidak pernah mengeluarkan izin sepanjang tidak menguntungkan dia. Waktu itu dia mengiginkan urusan pembebasan lahan dia yang akan mengendalikan. Itu, sampai bupati berhenti, itu (izin) tidak keluar," katanya. Padahal, lanjutnya, nilai investasi sekitar Rp4 triliun.
Karenanya, Marzuki mengingatkan, masalah-masalah seperti ini harus disikapi dengan baik. Jangan sampai masalah yang ada tidak selesai. "Menyuap dan disuap dua-duanya dilarang agama tapi ini masalah keterpaksaan dari pengusaha karena ulah kepala daerah. Itu fakta, bukan isu. Itu betul-betul realita," jelas dia.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu menegaskan, sekarang kekuasaan kepala daerah begitu luar biasa sehingga investasi sulit masuk ke daerah.
"Kalau investasi masuk ke daerah itu susah sekali karena dipaksa untuk memberikan sesuatu," ujarnya.
Menurutnya, masalah seperti ini harus ada cara bagaimana pembebasan lahan menyertakan unsur dari KPK, kejaksaan supaya orang kapok.
Terkait status Hartati yang juga Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat yang ditetapkan tersangka, Marzuki menyatakan, nanti akan dibawa pada rapat dewan pembina. "Akan kita agendakan. Dia bagian dari anggota wanbin dan saya juga anggota wanbin. Tentu kami kan harus mensikapi dalam konteks Partai Demokrat dalam memberantas korupsi," bebernya.
Namun, ia mengingatkan, sebelum ada keputusan pengadilan, Hartati tetap menjadi anggota. "Selama ini yang kita sepakati yang bersangkutan sebagai pengurus tentu yang bersangkutan dinonaktifkan. Tapi kan dewan pembina kan bukan bagian dari pengurus. Tidak operasional. Itulah makanya nanti kita bicarakan," ujar Marzuki lagi.
Ditanya apakah ini akan berpengaruh kepada citra Partai Demokrat, Marzuki menyatakan, kasus Hartati tidak terkait dengan partai. "Saya kira itu urusan pribadi, bukan mesin uang partai. Siapa pun yang terlibat masalah hukum ya silahkan. Kita tidak bisa menghalangi." (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Kongkalingkong 3 Lelang Proyek Pelabuhan di Kemenhub
Redaktur : Tim Redaksi