Bentuk korupsi yang dimaksud Kamerad adalah pemenangan tender kepada dua perusahaan, PT Tiba Indah dan PT Putri Salju yang mendapat 3 proyek tender sekaligus. Proyek itu masing-masing pekerjaan di Pelabuhan Sangatta, Kutai Timur , pekerjaan di Pelabuhan Tanjung Redeb dan Pekerjaan pelabuhan Tanah Tidung.
“Dalam ketiga pekerjaan tersebut diduga terjadi indikasi KKN, karena nilai penawarannya 99,8 persen dari nilai anggaran. Bahkan ada juga yang 100 persen dan ini mengi ndikasi ada persengkokolan monopoli busuk antara pemenang tender dengan panitia pengadaan,” kata Presidium Kamerad, Haris Pertama dalam orasinya, Rabu (8/8).
Jika ditelusuri kata Haris ada ikut campur dari Dirjen Perhubungan laut dan Direktur Pelabuhan dan Pengerukan. “Kami mendesak agar membatalkan kontrak di tiga pelabuhan tersebut, pelelangan ulang dilaksankan terhadap ketiga paket tersebut, dan mencopot Dirjen Perhubungan Laut dan Direktur Pelabuhan dan pengerukan, kemudian meminta panitoa pengadan diperiksa dan diproses hukum,” tegasnya.
Haris menjelaskan dari 20 peserta tender, hanya dua PT tersebut yang selalu menjadi pemenang dan Sub. Anehnya, Dirjen meminta kita untuk mengecek kepada lembaga lelang. “Proyek ini menggunakan uang Negara, tentunya Dirjen dan Direktur itu mengetahui selak-beluk lelang. Masa lepas tangan begitu saja,” ungkapnya.
Kamerad juga mencurigai adanya kongklingkong dalam pemenangan tender tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun untuk melakukan penyeledikan atas dugaan korupsi pembuatan pelabuhan ini. “Dirjen dan Direktur harus diperika, termasuk dua PT tersebut. Jangan kemudian, ini hilang seoolah bahwa tidak terjadi apa-apa. Jika tidak ada respon positif, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” katanya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 207 Daerah Tak Punya Pengawas Ketenagakerjaan
Redaktur : Tim Redaksi