Mas Agus Tersangkut Masalah Superserius

Jumat, 10 Maret 2017 – 15:47 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SAMBAS - Agus Mulyana harus berurusan dengan hukum karena es krim yang dijualnya membuat puluhan murid SDN 8 Kartiasa, Sambas, keracunan.

Pria 37 tahun itu dibekuk petugas Polres Sambas, Rabu (8/3).

BACA JUGA: Pesta di Acara Lamaran, 53 Warga Keracunan

“Pada pukul 09:00, Agus berjualan di SDN 8 Kartiasa. Awalnya Agus hanya dapat menjual sebanyak lima es krim batangan, dikarenakan baru pertama berjualan di SDN 8 Kartiasa. Kemudian Agus mempromosikan es krimnya kepada murid-murid SD dengan cara memberikan secara gratis. Namun besok sudah harus bayar,” kata Kasat Reskrim AKP Raden Real Mahendra, Kamis (9/3).

Tak sampai lima menit, es krim yang dijual Agus ludes.

BACA JUGA: Pedagang Nasi Mimpi Aneh, Ternyata Berujung Tragedi

Agus membuat es krim itu menggunakan bahan campuran susu, tepung maizena, gula pasir, pop ice serta air hujan.

Selain itu, Agus memasukkan pewarna makanan dan garam.

BACA JUGA: 99 Warga Keracunan Daging Babi, Kondisi 18 Orang Parah

“Itu bahan dari penuturan Agus,” jelas Real.

Bahan-bahan untuk membuat es krim itu dibeli di pasar.

Dia juga sudah mengecek tanggal kedaluwarsa bahan yang dibelinya.

“Es krim yang dijual Agus, apabila tidak habis terjual, maka dia akan mengonsumsinya sendiri. Harga satu es krim gelas Rp 2.000 dan es krim stik Rp 1.000,” kata Real.

Dia menambahkan, Agus menggunakan air hujan untuk membuat es krim.

“Air hujan tersebut berwarna bening. Air tersebut juga digunakan oleh Agus dan keluarganya untuk dikonsumsi sehari-hari,” katanya.

Gara-gara mengonsumsi es krim buatan Agus, puluhan murid SDN 8 Kartiasa menderita mual.

Puluhan murid itu akhirnya dibawa ke RSUD Sambas.

“Kami belum menindaklanjuti lebih jauh. Karena masih menunggu hasil pemeriksaan sample es tersebut untuk bukti pendukung yang lebih ilmiah,” tegas Real. (sai)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
keracunan  

Terpopuler