Mas Anas Singgung Penuntasan Honorer & Rekrutmen ASN Setahun 4 Kali

Kamis, 07 Desember 2023 – 07:29 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas: rekrutmen ASN 3 bulan sekali atau 4 kali dalam setahun. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB.

jpnn.com - BADUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas menyampaikan pernyataan terbaru terkait perubahan pola rekrutmen ASN baik CPNS maupun PPPK.

Menteri Azwar Anas menjelaskan, pihaknya merancang adanya proses rekrutmen ASN tiap tiga bulan sekali.

BACA JUGA: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Tidak Serentak, Ini Penjelasan BKN 

Hal tersebut berbeda dengan sebelumnya dimana perekrutan PNS dan PPPK dilakukan satu sampai dua tahun sekali.

“Pertama, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, jadi ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan, karena tiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN,” kata Menteri Abdullah Azwar Anas saat membuka RBXperience 2023 di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (5/12).

BACA JUGA: Pak Irwan Berdialog dengan Ratusan PPPK, Bicara soal Gaji, Tunjangan & Insentif

Dijelaskan bahwa jarak yang singkat dari setiap rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Mas Anas mencontohkan kondisi sebelumnya, yaitu misalnya Januari dilakukan pensiun dan dua tahun kemudian baru dilakukan perekrutan ASN, maka yang terjadi adalah pengangkatan tenaga honorer.

BACA JUGA: Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Harus Tanpa Tes, Jenjang Karier Struktural 

“Jadi dari sekarang bisa di daftar siapa yang pensiun, kita (pemerintah) akan rekrut tiga bulan sekali, kita sedang koordinasi tingkat tinggi dengan kementerian/lembaga, sehingga yang kosong tidak diisi honorer tapi langsung ASN,” ujar Menteri Anas.

Meski terhitung rutin, perekrutan ASN ke depan jumlahnya tidak langsung sebanding dengan jumlah pensiunan.

Sebagai contoh di tubuh Kemenkeu, jika terdapat 600 orang yang pensiun maka hanya 200 orang yang diterima karena tenaga teknis akan dirampingkan dengan digitalisasi.

Perubahan tersebut, kata Anas, juga menjadi upaya KemenPAN-RB menata tenaga non-ASN atau honorer, karena hingga Desember 2024 mereka ditarget menata 2,3 juta tenaga honorer yang tidak dapat ditambah lagi.

Lebih lanjut Anas menjelaskan pemerintah akan mengefisienkan struktur lewat perampingan eselon dua, dengan mengurangi sekitar 1.200 tenaga atau menghemat biaya birokrasi sampai Rp8 triliun.

Formasi Guru, Nakes, Digital

Mulai 2024 nanti, Kementerian PANRB berencana membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital yang menyasar lulusan baru, dimana mereka akan fokus menangani digitalisasi birokrasi. Namun, terbatas pada posisi yang pertumbuhannya positif bukan tenaga teknis.

“Kita sudah petakan mana yang positif growth mana zero growth. Ada banyak formasi usulan kepala daerah tidak disetujui karena yang diminta perawat, tetapi yang diusulkan tenaga teknis di puskesmas. Jadi yang masih positif tenaga guru, dosen, sektor kesehatan, yang tidak boleh nambah tenaga teknis fungsional, begitu juga teknis pelaksana karena sebagian diganti digital,” jelas Anas.

Berkaca dari undang-undang terbaru maka akan banyak terobosan, termasuk kesempatan ASN untuk lebih lincah, seperti misalnya seseorang dapat menempati jabatan kepala dinas dengan mengikuti job training di BUMN terbaik dalam waktu tertentu sehingga tidak melulu mengikuti diklat.

“Jadi rekrutmen ASN 2024 nanti kita akan konsultasi dulu dengan bapak presiden, tetapi bulan kemarin kami telah menyampaikan bahwa ada banyak freahgraduate yang bisa mengisi posisi-posisi dalam rangka percepatan transformasi birokrasi salah satunya adalah talenta-talenta digital, dan akuntan,” tutur Menteri PANRB. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler