Mas E Curi Motor Tetangga, Barangnya Ketinggalan, Lalu...

Senin, 01 Agustus 2022 – 12:46 WIB
Mas E, pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (30/7). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap pria berinisial E, pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolsek Pamarayan AKP Muljadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/7).

BACA JUGA: Maling Motor Melawan Polisi Ketika Ditangkap, Rasakan Akibatnya

Kejadian berawal saat korban memarkirkan motornya di pinggir jalan dan menonton pertandingan sepak bola di Lapangan Desa Pasir Kembang.

Korban bertemu pelaku yang merupakan tetangganya. Saat itu, pelaku juga membawa motor Supra X miliknya.

BACA JUGA: Identitas Pembunuh Sopir Taksi Daring Dikantongi, Polisi Kerahkan Tim Gabungan

Melihat korban asyik menonton bola, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencuri motor korban.

"Kebetulan terduga pelaku sedang menonton bola, kemudian pelaku merusak (kontak kunci) motor korban dengan kunci motor pelaku," kata Muljadi dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7).

BACA JUGA: Melawan dan Mengancam Petugas, Residivis Curanmor Ditembak Polisi

Pelaku kemudian membawa kabur motor korban.

Saat pertandingan bola selesai, korban baru menyadari motornya hilang.

Saat seluruh penonton sudah bubar, hanya tersisa motor Supra X milik pelaku yang masih terparkir.

Korban bersama warga lainnya kemudian menuju rumah pelaku.

Korban pun akhirnya menemukan motornya di rumah pelaku.

Pelaku selanjutnya diserahkan warga ke Polsek Pamarayan.

"Akhirnya pelaku diserahkan oleh warga tersebut dan mengakui perbuatannya telah mengambil motor milik korban," ujar Muljadi.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Pamarayan. (cr1/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler