Mas Rizal Puas Pukul Tetangga yang Sering Memandang Wajah Istrinya

Jumat, 09 Agustus 2019 – 06:45 WIB
Pelaku pemukulan tetangga ditangkap polisi. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Rizal Pungky Afandi (21) warga Simo Gunung Barat Surabaya harus rela mendekam di jeruji besi Polsek Sukomanunggal lantaran memukul tetangganya.

Dia memukul Hermawan Pangestu (18) yang tak lain adalah tetangganya sendiri di bagian mulut, sebanyak dua kali hingga Hermawan tersungkur.

BACA JUGA: Nasib Malang Menimpa Hermawan yang Terlalu Lama Memandang Istri Tetangga

Tak terima dengan perlakuan Rizal, Hermawan pun akhirnya melapor ke Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal.

BACA JUGA : Nasib Malang Menimpa Hermawan yang Terlalu Lama Memandang Istri Tetangga

BACA JUGA: Hina Pengadilan, Kuasa Hukum Tomy Winata Dipolisikan Hakim PN Jakpus

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Muljono menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut sebenarnya bersumber dari masalah yang sangat sepele. Korban hanya memandangi istri Rizal.

"Namun, pelaku tak terima dan langsung menghajar korban," ujar Kompol Muljono.

BACA JUGA: Debby Tidak Disekap, tapi Dipukul Pacar di Wajah

Emosi Rizal tak terbendung saat mendapat laporan dari sang istri, yang bercerita bahwa korban kerap memandang dengan cara melotot.

"Akibat kejadian itu, korban mendapat luka robek di bibir bagian atas dan bawah, disertai luka memar di pipi dan bahu kiri," tutur Kompol Muljono.

BACA JUGA : Bejat! Sudah Punya Istri Lima Masih Perkosa Anak Kandung

Sementara itu, di hadapan polisi, Rizal seperti tak memerlihatkan wajah menyesal. Justru Rizal merasa lega telah memberi pelajaran terhadap korban Hermawan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Rizal dijerat pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Anggota Linmas yang Langsung Nafsu Lihat Istri Tetangga Pakai Daster


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler