Mas Tjahjo Pastikan FPI Tak Terdaftar di Kemendagri

Kamis, 12 Januari 2017 – 16:53 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa organisasi kemasyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) tidak terdaftar di kementerian yang dipimpinnya.

"Setahu saja FPI itu tidak terdaftar di Dagri," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Pertahanan (Kemehan), Jakarta, Kamis (12/1).

BACA JUGA: Praja IPDN Wajib Ikut Wamil agar Bisa Jadi Danramil

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, FPI hanya terdaftar di provinsi dan kabupaten/kota. Namun demikian, kata Tjahjo, negara tetap mengakui keberadaan FPI sebagai organisasi.

"Kalau tidak terdaftar di Dagri, dia terdaftar di provinsi dan kabupaten/kota," katanya.

BACA JUGA: Habib Rizieq Ditunggu di Persidangan Ahok, Berani gak?

Sekadar informasi, FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat,  oleh sejumlah habib, ulama, mubalig dan aktivis Islam. Tujuan pendiran FPI adalah menjadi wadah bagi para ulama dan umat untuk menegakkan hukum Islam.(cr2/JPG)

BACA JUGA: Percaya Tudingan Habib Rizieq soal LSM Binaan Kapolda?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa Setuju Habib Rizieq jadi Imam Besar di Indonesia?


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler