Masa Jabatan Segera Habis, Irianto Surati Kemendagri

Jumat, 28 Maret 2014 – 19:45 WIB

TANJUNG SELOR - Masa tugas penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie  berakhir 22 April nanti. Karena provinsi termuda di Indonesia itu belum memiliki kepala daerah definitif, maka sesuai undang-undang, masa tugas penjabat gubernur harus diperpanjang setahun lagi.Irianto mengaku telah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia pun menyerahkan keputusan apakah dirinya masih dipercaya menjadi penjabat Gubernur Kaltara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Nanti Presiden yang menetapkan. Apakah diperpanjang atau tidak, saya tunggu saja dan serahkan sepenuhnya keputusan kepada pejabat yang berwenang,” kata Irianto, Jumat (20/3).
Pemilihan Gubernur Kaltara baru dilaksanakan di tahun 2015. Irianto berpeluang ikut. Namun dia buru-buru menepis dirinya berambisi mengikuti Pilgub pertama di Kaltara. “Kita lihat nantilah. Saya juga harus mempertimbangkan banyak hal,” tegasnya.(rey/jpnn)

BACA JUGA: Modus Jualan Gorden untuk Culik Bayi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Pembakar Lahan dari Perusahaan Belum Bertambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler