jpnn.com - JAKARTA -- Perusahaan yang menjadi tersangka pembakar lahan dan hutan di Provinsi Riau masih belum bertambah. Sampai saat ini baru PT NSP yang sudah dijadikan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
"Korporasi masih tetap satu dan dilanjutkan penyidikannya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Jumat (28/3), di Mabes Polri, di Jakarta.
BACA JUGA: Korupsi Anggaran Pendidikan, Kebun dan Sawah Disita
Namun untuk perorangan, jumlah tersangka terus mengalami peningkatan. Sampai saat ini, kata Agus, sudah 102 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan. "Sudah ditetapkan 102 tersangka," beber Agus.
Ia menambahkan, dari jumlah itu sebanyak 90 di antaranya sudah ditahan. Sedangkan lima lainnya tak ditahan. "Sedangkan enam lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang," ungkapnya.
BACA JUGA: Tanto Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Retensi
Menurut Agus pula, dari 60 laporan polisi yang ditangani, 30 di antaranya masih dalam tahap penyidikan. Sedangkan 12 kasus masih tahap pertama, serta 10 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. "Delapan kasus sudah kita serahkan (limpahkan)," bebernya.
Lebih jauh Agus berharap penegakan hukum yang dilakukan Polri dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan yang memberikan dampak negatif terhadap kehidupan. (Boy/jpnn)
BACA JUGA: Sepasang Pelajar Tepergok Pacaran di Toilet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Damkar Patahkan Kaki Murid SD
Redaktur : Tim Redaksi