Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Berubah-ubah, Letjen TNI Suharyanto Menjawab Begini 

Senin, 13 Desember 2021 – 16:15 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memberikan penjelasan secara saintifik tentang berubah-ubahnya masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional. 

Menurut Ace, masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional selalu berubah-ubah, dari awalnya tujuh hari, lima hari, dan sekarang ini menjadi 10 hari. Dia meminta penjelasan secara saintifik tentang alasan perubahan masa karantina itu agar masyarakat dapat menerima dan memahaminya. 

BACA JUGA: Penjelasan Kepala BNPB Tentang Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional, Simak

"Harus ada penjelasan secara saintifik kepada masyarakat terkait dengan perubahan kebijakan karantina yang berubah-ubah," kata Ace saat rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/12). 

Alumnus Universitas Padjajaran itu meyakini bahwa masyarakat akan patuh terhadap kebijakan pemerintah, apabila keilmuan dijadikan dasar dalam memutuskan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional. 

BACA JUGA: Tegas, Ahmad Dhani Membantah Tak Jalani Karantina Sesuai Aturan Sepulang dari Turki

"Saya bukan ahli epidemiologi, tetapi kalau misalnya saya mendapatkan penjalasan dari ahlinya tentang kebijakan tersebut, tentu kami bisa terima," tutur Ace.

Dalam raker itu, politikus Partai Golkar tersebut juga menyinggung soal kewajiban karantina bagi para pelaku perjalanan internasional di hotel. 

BACA JUGA: Setelah Rachel Vennya, Ahmad Dhani Sekeluarga tak Jalani Karantina Sesuai Aturan?

Hanya saja, legislator Daerah Pemilihan II Jawa Barat itu mengaku mendapat keluhan dari sejumlah koleganya yang kesusahan mendapatkan hotel untuk karantina. 

“’Pak Ace bagaimana ini hotel-hotel pada penuh, kalau ada hotel, saya siap untuk dikarantina, tetapi kalau enggak ada, kan, jadi repot”,” kata Ace menirukan keluhan koleganya.

Sementara itu, Letjen TNI Suharyanto menjelaskan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional selama 10 hari.

Namun, kepala Satgas Penanganan Covid-19 tidak bisa memerinci lebih lanjut tentang alasan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang kerap berubah-ubah tersebut.

"Penentuan 10 hari ini berdasarkan keputusan para menteri, kami Kasatgas hanya menjalankan saja," kata Suharyanto saat raker tersebut. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler