Masa Kepemimpinan SDA Dipangkas Satu Tahun

Kamis, 24 April 2014 – 15:21 WIB

jpnn.com - BOGOR - Sekretaris Jendral PPP Romahurmuziy membantah bahwa keputusan untuk mempercepat muktamar sebagai bentuk hukuman kepada Ketua Umum Suryadharma Ali.

Menurut pria yang akrab disapa Romi ini, percepatan muktamar terkait dengan kebutuhan partai untuk melakukan konsolidasi.

BACA JUGA: KPK Geledah Empat Rumah Terkait Dugaan Korupsi e-KTP

"Tidak ada sanksi. Ini kebutuhan partai biasa, untuk konsolidasi," kata Romi kepada wartawan usai Mukernas III PPP di Cisarua, Bogor, Kamis (24/4).

Menurut Romi, percepatan waktu Muktamar bukanlah sesuatu yang baru bagi PPP. Sebelumnya, partai berlambang Ka'bah itu sudah dua kali menggelar muktamar yang dipercepat.

BACA JUGA: Mahfud MD dan Jokowi Tokoh Paling Anti Korupsi‬

Ia pun kembali menegaskan bahwa konflik yang terjadi di partainya sudah benar-benar usai. Karena itu tidak mungkin ada sanksi dalam keputusan Mukernas III PPP.

"Pak Suryadharma sudah minta maaf dan semua peserta Mukernas sudah menerima," tutur Ketua Komisi IV DPR RI ini.

BACA JUGA: Gandeng KPK dan LKPP, Mendagri Heran e-KPT Masih Bermasalah

Seperti diketahui, Mukernas III PPP telah mengamanatkan agar muktamar digelar satu bulan sehabis pemilu presiden (pilpres) 9 Juli 2014. Keputusan ini lebih cepat dari rencana semula yaitu tahun 2015.

Dengan keputusan ini maka masa jabatan Suryadharma juga dipastikan berakhir satu tahun lebih cepat. Suryadharma tidak bisa dicalonkan lagi karena sudah dua periode menjabat. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Kampanye PAN Ludes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler