Masa Kerja 546 Guru PPPK Trenggalek Diperpanjang, Mas Ipin Berpesan Begini

Selasa, 06 Februari 2024 – 23:30 WIB
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat menyerahkan kontrak baru kepada ratusan guru PPL3K di GOR Lembu peteng, Trenggalek, Selasa (6/2/2024) (ANTARA/HO - Prokopim Trenggalek)

jpnn.com - TRENGGALEK - Sebanyak 546 guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mendapat perpanjangan kontrak.

Seremonial penyerahan kontrak perpanjangan masa kerja itu dipimpin langsung di GOR Gajah Putih Trenggalek, Selasa (6/2).

BACA JUGA: 1,3 Juta Formasi PPPK 2023 Terancam tak Terserap, Pemda Jangan Mbalelo 

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan bahwa 546 guru PPPK yang mendapatkan surat perpanjangan kontrak, itu terbagi dalam dua tahap.

Adapun tahap pertama, yakni 370 pegawai dengan perpanjangan kontrak tiga tahun.

BACA JUGA: Pemkab Lombok Tengah hanya Mengusulkan Formasi PPPK, Ini Alasannya

“Terhitung sejak 1 Februari 2024 hingga 2027,” kata Mas Ipin, panggilan akrab Bupati Mochamad Nur Arifin.

Kemudian, tahap kedua 176 orang dengan perpanjangan kontrak sama, yaitu tiga tahun yang dimulai 1 Maret 2024 hingga 2027.

BACA JUGA: Info Terbaru KemenPAN-RB soal Pembayaran Gaji Baru PNS & PPPK, Siap-Siap Rapelan

Saat menyerahkan surat keputusan itu, Mas Ipin meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek agar perpanjangan kontak PPPK secara umum itu nantinya bisa dimaksimalkan.

Pertimbangan Mas Ipin mengusulkan itu, di antaranya adalah penghematan anggaran agar tidak terlalu sering melakukan kegiatan seremonial penyerahan surat perpanjangan. Selain itu, para abdi negara tersebut bisa lebih fokus dalam melakukan pengabdiannya untuk mencerdaskan generasi penerus.

"Perpanjangan sesuai SK itu, kan, lima tahun, kemudian biasanya kita kontraknya per satu tahunan, dua tahunan. Saya bilang itu kurang efektif, langsung saja dikontrak biar mereka fokus, jadi kita juga tidak buang anggaran untuk seremoni pelantikan,” katanya.

“Langsung diperpanjang. "Di-pol-kan", kalau kemarin dua tahun, sekarang tiga tahun, sehingga kita fokusnya untuk meningkatkan kompetensi, bagaimana kita meningkatkan kapasitas profesi guru," imbuhnya.

Mas Ipin menyebut tidak mengesampingkan aspek penilaian kinerja dengan mempertimbangkan jumlah serta kompetensi.

Dengan kata lain, komposisi guru dan rasio guru di satu sekolah juga jadi pertimbangan.

Langkah selektif itu dilakukan agar anggaran belanja yang dikeluarkan memberikan kontribusi yang sepadan.

Sebab, dengan kebijakan seperti saat ini, Mas Ipin tak menampik adanya peningkatan jumlah belanja pegawai yang diperkirakan meningkat kisaran 10 sampai 15 persen, dengan asumsi seluruh tenaga honorer di Bumi Menak Sopal sudah jadi PPPK.

Artinya, kata Mas Ipin, yang sekarang bekerja, tetapi statusnya honorer, nantinya menjadi PPPK.

Sementara yang nilainya bagus nantinya penuh waktu. Yang nilainya kurang dan juga tugas-tugasnya tidak bekerja setiap kali sejumlah jam kerja, itu nanti menjadi PPPK paruh waktu.

"Kalau belanja pegawai total tambahnya mungkin ada sekitar Rp 160 miliar. Nanti akan kita kurangi juga dengan biaya pensiun dan segala macam sehingga juga terkompensasi. Paling tambahannya mungkin kita masih butuh sekitar Rp 50 miliar sekianlah," kata Mas Ipin. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler