JAKARTA — Istri Ustadz Abu Bakar Ba'asyri, Aisyah Baraja, menjenguk suaminya di tahanan Mabes PolriPerempuan yang sempat trauma karena menyaksikan langsung penangkapan suaminya itu datang langsung dari Solo
BACA JUGA: Tahun Depan, Gaji PNS dan TNI/Polri Naik Lagi
Aisyah mengatakan, dirinya datang untuk membawa kain batik dan jahe merah untuk suaminya agar tak terlalu kedinginan di balik jeruji besi
Selain itu, perempuan yang akrab disapa dengan panggilan Ummi Aisyah itu juga membawakan makanan untuk berbuka puasa, serta Kitab Suci al-Quran untuk Ba’asyir.
Diwartakan sebelumnya, Ba’asyir telah ditahan selama tujuh hari
BACA JUGA: Fadel Yakin 3 Anak Buahnya Segera Bebas dari Malaysia
Waktu tujuh hari itu merupakan batas penahanan awal sebelum Ba’asyir resmi ditahan dengan status tersangka kasus terorisme.Terkait penahanan ini, pengacara Ba’asyir, Achamd Michdan menyatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan penahanan itu dari Bareskrim untuk empat bulan ke depan
Namun demikian dengan penahanan itu Michdan mengaku belum berencana melayangkan permohonan penangguhan penahanan
BACA JUGA: Pansel Dapat Gambaran Calon Ideal
"Belum ada rencana (penangguhan penahanan)Kami akan koordinasi lebih dulu, yang pasti kami menolak penahanan," tambahnya.Sebelumnya Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Ito Sumardi, mengungkapkan bahwa Polisi langsung melakukan penahanan setelah tujuh hari masa penahanan awal berakhirTerkait tudingan pihak Ba’asyir yang menyebut penangkapan di depan Polres Banjar, sepekan lalu merupakan sebuah skenario jebakan, Ito menepis tudingan itu
"Ya boleh sajalah, kalau namanya pendapat itu kan semua orang punya pendapatPolri kan profesional, kita selalu mendasarkan pada bukti-bukti yang sudah dikumpulkan cukup lama dan diperoleh melalui suatu teknik tertutupJadi tidak ada namanya kita menjebak orang, sama sekali ngga ada," ujarnya Ito seraya menegaskan, dirinya menjamin bahwa polisi akan bersikap profesional selama penanganan Ba'asyir(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY : Berantas Kolusi Pengusaha-Pejabat Negara
Redaktur : Tim Redaksi