JAKARTA--Masa tahanan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe, yang jadi tersangka kasus penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006-2008, akan diperpanjangMasa perpanjangan tahanan 40 hari ini menurut Elza Syarief karena penyidikan belum tuntas dan belum masuk ke pokok materi.
"Sudah pasti diperpanjang lagi 40 hari
BACA JUGA: Diperiksa 6 Jam, Wako Tomohon Titip Salam
Soalnya beberapa kali diperiksa masih seputar itu saja dan masih di kulitnya saja," kata Elza usai mendampingi Epe dalam pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (5/10) sore.Elza juga yakin, kalau kliennya akan dititipkan di Rutan Cipinang selama 120 hari
Ditanya tentang masalah suap terhadap BPK dan peranan mantan Sekkot Tomohon John Mambu dalam pengelolaan APBD, lagi-lagi Elza mengatakan belum ditanyakan penyidik
BACA JUGA: Separuh Data Honorer Dimanipulasi
"Wah kalau itu belum ditanyakan sihDitambahkannya, pemeriksaan akan dilanjutkan Rabu (6/10)
BACA JUGA: Darmono Rombak Pejabat Eselon II Kejaksaan
Sementara itu Jubir KPK Johan Budi menyatakan, perpanjangan akan ditentukan penyidik sebelum masa tahanan berakhirPenyidik punya kesempatan memperpanjang masa tahanan 40 hari"Untuk naik ke penuntutan itu kalau penyidik dan penuntut merasa bukti-buktinya sudah cukup, minimal dua bukti yang harus dikantongi," kata Johan(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Berjanji akan Kuliti Calon Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi